BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

"Kita Careless!" , Nurul Arifin Soroti Ribuan WNI Jadi Admin Judi Online di Kamboja

- Senin, 30 Juni 2025 15:28 WIB
"Kita Careless!"  , Nurul Arifin Soroti Ribuan WNI Jadi Admin Judi Online di Kamboja
Menteri Luar Negeri Sugiono saar rapat dengan Komisi I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025). (Foto: YouTube/ TVR Parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap maraknya kasus penipuan kerja yang menimpa ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja dan kawasan Asia Tenggara lainnya.

Dalam rapat dengan Menteri Luar Negeri Sugiono, Nurul meminta penjelasan terkait upaya konkret untuk mencegah agar WNI tidak terus menjadi korban sindikat kejahatan siber lintas negara.

"Pak, ini yang penipuan kerja warga negara Indonesia di Kamboja, Pak ini kan sangat memprihatinkan. Dan terjadinya di kalangan anak-anak muda yang bukan tidak berpendidikan, tapi berpendidikan," kata Nurul dalam rapat di DPR, Senin (30/6).

Ia menilai masih ada kelengahan dari pemerintah dalam melindungi warganya, sehingga mereka mudah terjerumus menjadi bagian dari jaringan penipuan daring seperti admin judi online hingga scammer internasional.

"Kita careless, sehingga membuat warga negara sendiri itu masuk ke dalam perangkap di Kamboja, perbatasan Myanmar, dan lain sebagainya," lanjut Nurul.

Menanggapi hal tersebut, Menlu Sugiono mengakui bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah melakukan berbagai langkah perlindungan dan repatriasi terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun penipuan kerja.

Namun, Sugiono juga menyoroti bahwa tidak semua WNI yang terlibat benar-benar murni korban.

"Saya kira ini templatenya sama, antara yang di Myanmar dan Kamboja. Tidak semuanya merupakan korban TPPO. Ada juga yang menjadi repeated offender—sudah dipulangkan, tapi kembali lagi terlibat," ujarnya.

Sugiono mengungkapkan bahwa dari total 7.600 kasus sepanjang 2021 hingga 2025, sekitar 4.300 kasus terjadi di Kamboja, dan 1.300 di Myanmar. Dari jumlah tersebut, 1.508 kasus teridentifikasi sebagai TPPO.

Menteri Sugiono juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar dapat mengenali risiko dan tanda-tanda pekerjaan fiktif atau penipuan.

"Harus ada penyuluhan, sosialisasi, dan pengecekan rekam jejak perusahaan perekrut. Ini harus dilakukan secara menyeluruh," tegasnya.

Namun ia juga mengakui masih ada tantangan besar dalam pendataan WNI, terutama mereka yang bekerja secara ilegal atau tidak terdokumentasi dengan baik di luar negeri.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru