BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

KPK Pamer Sumbangkan Rp 2 Triliun ke Kas Negara Lewat Pemulihan Aset dalam Lima Tahun Terakhir

BITVonline.com - Senin, 09 Desember 2024 04:03 WIB
KPK Pamer Sumbangkan Rp 2 Triliun ke Kas Negara Lewat Pemulihan Aset dalam Lima Tahun Terakhir
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan telah menangani ratusan perkara korupsi dalam lima tahun terakhir. Hasil dari penanganan perkara tersebut, KPK menyatakan turut berkontribusi dalam pemulihan aset negara dengan menyetorkan lebih dari Rp 2 triliun ke kas negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam sambutannya pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (9/12/2024).

Nawawi mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, KPK telah menangani sebanyak 597 perkara korupsi. Perkara-perkara tersebut mencakup berbagai sektor, seperti hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan, sumber daya alam, pendidikan, hingga kesehatan.

“Beberapa perkara tersebut terjadi di berbagai sektor seperti hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan, Sumber Daya Alam, pendidikan, hingga kesehatan,” ujar Nawawi dalam sambutannya.

KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara. Nawawi mengungkapkan bahwa KPK berhasil melakukan pemulihan aset dengan menyetorkan sejumlah dana yang signifikan ke kas negara.

“Sejak tahun 2020 hingga 2024, KPK berhasil melakukan asset recovery yang totalnya mencapai Rp 2,4 triliun,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nawawi juga merinci bahwa untuk tahun 2024, KPK telah berhasil melakukan pemulihan aset negara sebesar Rp 677,5 miliar.

“Khusus untuk tahun 2024, total asset recovery adalah sebesar Rp 677.593.085.560,” jelas Nawawi.

Penindakan dan pemulihan aset yang dilakukan oleh KPK menjadi bukti nyata komitmen lembaga antikorupsi tersebut dalam memberantas praktik korupsi dan mengoptimalkan pemulihan keuangan negara. Pemulihan aset ini, menurut Nawawi, memiliki dampak besar dalam memperbaiki keuangan negara serta sebagai bentuk efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Dengan pencapaian ini, KPK berkomitmen untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset di masa mendatang, demi terciptanya tata kelola yang lebih bersih dan transparan di Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru