BREAKING NEWS
Senin, 29 September 2025

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Bahas RANPERDA PIKID dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Muhammad Taufik - Selasa, 15 Juli 2025 19:53 WIB
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Bahas RANPERDA PIKID dan Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Bahas RANPERDA PIKID dan Pertanggungjawaban APBD 2024. (foto : taufik/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Melalui berbagai tahapan, mulai dari rapat internal, kunjungan kerja ke daerah yang telah menerapkan perda serupa, konsultasi, hingga harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumut dan Biro Hukum Provinsi, Ranperda ini mengalami penyempurnaan dari 13 Bab, 26 Pasal, dan 31 Ayat menjadi 13 Bab, 24 Pasal, dan 32 Ayat.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan bahwa Ranperda ini layak untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ranperda RPJP APBD 2024: Tegaskan Tanggung Jawab dan Transparansi

Dalam rapat yang sama, DPRD juga membahas laporan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI serta pembahasan dengan TAPD dan OPD terkait.

Ditegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2006 dan UU Nomor 1 Tahun 2004. Tujuan audit ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Batu Bara dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pansus RPJP APBD 2024 menekankan pentingnya rekomendasi LHP BPK Nomor: 66.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 23 Mei 2025 agar segera ditindaklanjuti Bupati Batu Bara, terutama dalam hal penguatan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi.

Pansus juga merekomendasikan agar Pemkab Batu Bara segera membentuk Pansus PAD (Pendapatan Asli Daerah) guna meningkatkan sumber-sumber pendapatan yang sah dan berkelanjutan.

Harapan untuk Pemerintah Daerah

Dalam penutupan rapat, Pansus RPJP APBD 2024 menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dalam laporan paripurna ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Hal ini guna meningkatkan kinerja dan kedisiplinan aparatur dalam mewujudkan kemajuan daerah yang berdampak nyata bagi seluruh masyarakat.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru