BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

PT PLS Kembali Beroperasi di Gunung Baringin, Warga Tegaskan Kembali Hak atas Tanah Ulayat

Ronald Harahap - Senin, 04 Agustus 2025 19:39 WIB
PT PLS Kembali Beroperasi di Gunung Baringin, Warga Tegaskan Kembali Hak atas Tanah Ulayat
Ratusan masyarakat berunjuk rasa menolak perpanjang izin PT PLS, Selasa (15/2/2022). (foto: Ronald Harahap/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penolakan masyarakat dilandasi oleh putusan hukum yang sah.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor: 30/Pdt.G/2004/PN-Psp dan diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 230/PDT/2006/PT-MDN, lahan tersebut telah dikembalikan sebagai tanah ulayat masyarakat.

"Kami tetap mempertahankan lokasi masyarakat sesuai tapal batas desa, dan kami tidak mengakui kembali keberadaan PT PLS sebelum ada kejelasan hukum dan pemenuhan hak masyarakat," tegas Ahmad Kaslan Dalimunthe, Ketua Parsadaan Rim Ni Tahi Haruaya Mardomu Bulung Tapanuli Selatan.

Dalam musyawarah desa yang berlangsung hari ini, masyarakat menyepakati beberapa poin penting sebagai bentuk sikap kolektif terhadap kehadiran kembali PT PLS:

- Mempertahankan seluruh wilayah masyarakat melalui tapal batas desa.

- Mengajukan permintaan agar lahan masyarakat diberi status Hak Pengelolaan Lahan/HPL.

- Menuntut sosialisasi Standar Operasional Prosedur/SOP dilakukan terlebih dahulu.

- Mengharuskan pertemuan resmi PT PLS melibatkan seluruh unsur pemerintah terkait.

- Menolak segala bentuk ganti rugi dari perusahaan.

- Tidak memberi izin aktivitas sebelum jalan dan jembatan diperbaiki.

Masyarakat berharap Pemkab Tapanuli Selatan tidak melupakan peristiwa yang telah terjadi dan tetap berpihak pada hak-hak rakyat.

Mereka juga meminta agar pemerintah bertindak tegas dan transparan dalam menangani persoalan ini, mengingat potensi konflik agraria di masa mendatang.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru