300 Pramuka Siaga Ramaikan “Pesta Siaga” di Raman Utara, Belajar Keterampilan Hidup Secara Langsung
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
PEKANBARU –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, kali ini menyeret nama mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (2/12), melibatkan dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan kesedihan atas kasus ini, mengingat Riau menjadi lokasi berulang kali dilakukannya operasi serupa.
“Sekali lagi KPK sangat ironi, bersedih. Karena di Provinsi Riau ini mungkin sudah yang kelima,” ujar Ghufron dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (4/12).
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain Risnandar Mahiwa (RM), tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IP), dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).
“KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu RM selaku Penjabat Wali Kota Pekanbaru, IP selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, dan NK selaku Plt Kabag Umum Sekda Kota Pekanbaru,” jelas Ghufron.
Ketiga tersangka diduga terlibat dalam kasus pengelolaan anggaran yang melibatkan pengumpulan dana secara ilegal.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur tentang penerimaan hadiah atau janji serta pengumpulan dana secara ilegal yang bertentangan dengan kewenangan jabatan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Ghufron mengakui bahwa meski berbagai upaya telah dilakukan, termasuk operasi penindakan, pendidikan, dan pencegahan, belum ada solusi yang sepenuhnya efektif untuk memberantas korupsi.
“Hampir berulang-ulang terjadi, tetapi kita masih belum menemukan obat yang jos untuk memberantas korupsi,” kata Ghufron.
Ia berharap OTT di Pekanbaru ini menjadi yang terakhir di Indonesia, mengingat KPK terus berupaya menciptakan kesadaran dan pendidikan antikorupsi agar praktik tersebut tidak lagi terjadi.
“KPK berharap Indonesia tidak ada lagi korupsi. Semua strategi, baik pencegahan maupun pendidikan, dilakukan agar hal ini bisa dihentikan,” pungkasnya.’
(N/014)
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
PRINGSEWU Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke80 Pers
KESEHATAN
PRINGSEWU Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka Sukoharjo menggelar Ramadhan Scouting Competition (RSC) 2026 di Lapangan Dirgahayu, Pekon Su
NASIONAL
PALEMBANG Ballroom Hotel Excelton malam itu dipenuhi kehangatan dan semangat kekeluargaan. Bukan sekadar pertemuan alumni, tapi ruang te
NASIONAL
PUNCAK JAYA Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi generasi muda di wilayah pegunun
NASIONAL
TANGGAMUS Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus dit
PERISTIWA
PESAWARAN Bupati Pesawaran, Nanda Indira B, meninjau langsung lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Tegineneng, Sen
PERISTIWA
TANGGAMUS Aditya, remaja berusia 13 tahun warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan tenggelam d
PERISTIWA
PRINGSEWU Aksi pencurian sapi yang diduga dilakukan secara terorganisir di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGAMUS Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL