
Awas! 5 Makanan Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak, Ini Kata Dokter
MEDAN Ginjal berperan vital dalam menyaring racun, menjaga keseimbangan cairan, dan mengatur tekanan darah. Namun, pola makan yang buruk
Kesehatan
Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Yulius Setiarto, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataannya yang menyinggung dugaan keterlibatan institusi Polri dalam Pilkada 2024, yang disebutnya sebagai ‘Partai Cokelat’. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga negara asal Bekasi, Jawa Barat, bernama Ali Lubis, pada Senin (2/12/2024).
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, TB Hasanuddin, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan pihaknya telah meminta klarifikasi terkait aduan tersebut. “Ini ada pengaduan dari seseorang, ya sudah kami tadi meminta klarifikasi tentang apa yang diadukan,” ujar Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hasanuddin menambahkan, pelapor Ali Lubis menyertakan sejumlah alat bukti, termasuk video yang diambil dari media sosial, yang menunjukkan pernyataan Yulius Setiarto mengenai ‘Partai Cokelat’. Video ini menjadi bukti utama dalam laporan yang diterima oleh MKD.
Baca Juga:
Meskipun demikian, Hasanuddin yang juga merupakan anggota Komisi I DPR RI menyatakan bahwa laporan tersebut bisa jadi tidak tepat, jika mengacu pada asas kebebasan berpendapat. Menurutnya, anggota DPR memiliki hak untuk mengkritik pemerintah dan menyampaikan pendapat sesuai dengan Undang-Undang yang melindungi kebebasan berpendapat. “Anggota DPR yang berpendapat itu dilindungi oleh undang-undang, jadi seharusnya ini diselesaikan secara intern dengan fraksinya,” ujar Hasanuddin.
Dia juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan atau tersinggung, seperti Polri yang disebut dalam pernyataan Yulius, maka seharusnya pihak Polri yang berhak mengajukan keberatan kepada MKD, bukan orang lain. “Kalau misalnya keberatan pemerintah, ya biar pemerintah. Ini kan ucapan itu disampaikan kepada pemerintah, harusnya yang keberatan pihak kepolisian,” tandasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Ali Lubis selaku pelapor memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut ketika ditemui setelah melapor ke MKD. Sebelumnya, pernyataan Yulius Setiarto yang menyebut ‘Partai Cokelat’ di media sosial mendapat reaksi dari berbagai pihak yang menganggapnya berpotensi menyinggung institusi Polri.
Saat ini, MKD DPR RI masih akan memproses laporan tersebut, dan belum ada keputusan resmi terkait apakah laporan tersebut akan dilanjutkan ke sidang atau tidak.
(N/014)
MEDAN Ginjal berperan vital dalam menyaring racun, menjaga keseimbangan cairan, dan mengatur tekanan darah. Namun, pola makan yang buruk
KesehatanSIDOARJO Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan suntikan semangat langsung kepada para pemain Timnas Indonesia U23 jelang laga krusi
OlahragaJAKARTA Di era digital saat ini, ponsel pintar bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga menjadi pusat aktivitas finansial dan data priba
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligusSekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Abd
NasionalGARUT Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Nandi Juliawan, yang lebih dikenal dengan nama panggung Encuy Preman Pensiun, dite
PeristiwaJAKARTA Sosok ibu berjilbab pink yang menjadi ikon simbol tuntutan gerakan 178 dalam aksi demonstrasi Agustus 2025 akhirnya terungkap m
NasionalMEDAN Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melalui Program Studi Ilmu Falak dan Observatorium Ilmu Falak (OIF UMSU) akan mengg
PendidikanBANDA ACEH Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke VI, Ahad (
PolitikTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Tengah menggelar kegiatan coffee morning bersama insan pers, K
NasionalTAPANULI TENGAH Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggela
Nasional