BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

Aksi Damai Warga RW 013, TPS Dibongkar Paksa di Tengah Pengawasan TNI-Polri

S. Erfan Nurali - Senin, 22 Desember 2025 08:34 WIB
Aksi Damai Warga RW 013, TPS Dibongkar Paksa di Tengah Pengawasan TNI-Polri
Warga merobohkan pagar seng penutup TPS dengan alat seadanya. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA TIMUR – Ratusan warga RW 013, Pondok Kelapa, Duren Sawit, melakukan pembongkaran paksa pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pada Minggu pagi (21/12/2025).

Aksi ini terjadi setelah warga gagal bernegosiasi dengan pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan TPS tersebut.

Warga mengaku kesal dan terganggu karena tidak bisa membuang sampah di lokasi TPS yang selama ini digunakan.

Baca Juga:

Penutupan TPS oleh pihak yang mengklaim hak kepemilikan lahan memicu kemarahan warga hingga mereka merobohkan pagar seng yang menutup lokasi TPS menggunakan alat seadanya.

Menurut Umar, kuasa hukum pemilik lahan, pihaknya mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut, namun warga bersikukuh agar TPS tetap dapat digunakan.

Siswo, warga setempat, mengatakan, "Kami kecewa dan kesal karena terganggu saat membuang sampah. TPS ini sangat dibutuhkan masyarakat sekitar."

Aksi pembongkaran paksa berjalan damai dan tertib, dengan pengawasan TNI dan Polri.

Warga berharap agar TPS dapat kembali dibuka sehingga kegiatan pembuangan sampah dapat berlangsung seperti biasa tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Darma Wijaya Hadiri Natal Serdang Bedagai, Donasi Rp600 Juta Disalurkan untuk Korban Bencana
Rakernas Kemenag 2025: Nasaruddin Umar Dorong Kemenag Siapkan Umat Masa Depan
Kemenag Prioritaskan Pemulihan Madrasah dan Rumah Ibadah Terdampak Banjir di Sumatera
Sidak TPS3R Gulingan, Putri Koster Tekankan Kemandirian Masyarakat Kelola Sampah
Wagub Bali Giri Prasta Resmikan Gedung Kantor Perbekel Desa Banjar, Dorong Pembangunan Berbasis Budaya dan Lingkungan
Menag: Dana Umat Bisa Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tanpa Bebani Pajak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru