BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Imigrasi Medan Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM di Pantai Labu, Deli Serdang

BITVonline.com - Kamis, 21 November 2024 05:51 WIB
38 view
Imigrasi Medan Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM di Pantai Labu, Deli Serdang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG –Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali menggelar sosialisasi mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM) di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (21/11/2024). Kegiatan yang diadakan di Thong Inn Hotel Kecamatan Beringin ini dihadiri oleh seluruh kepala desa (Kades) se-Kecamatan Pantai Labu dan juga perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah desa mengenai bahaya TPPO dan TPPM, terutama terkait dengan keberangkatan tenaga kerja ilegal, terutama yang berangkat ke Kamboja. Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi, dengan banyak pertanyaan yang dilontarkan terkait persoalan tersebut.

Salah satu topik yang mencuat adalah banyaknya warga Pantai Labu yang memilih bekerja di luar negeri, terutama di Kamboja. Beberapa warga mengungkapkan bahwa meski ada yang berhasil, ada pula yang berakhir dengan nasib tragis. Feri Hardian, Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Deli Serdang, menegaskan bahwa keberangkatan ke Kamboja tanpa perjanjian resmi dengan pemerintah Indonesia jelas merupakan tindakan ilegal.

Baca Juga:

“Dari cerita yang kami dapat dari pekerja yang sudah sempat pulang, ketika sampai di Kamboja, itu cukup prihatin. Ada yang sengaja diletakkan di lantai 10, bahkan ada yang organ tubuhnya dijual. Ketika sampai di rumah, jasadnya tinggal tulang dan kulit saja, organ tubuhnya sudah tidak ada. Saya nggak tahan lihat videonya,” kata Feri, menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib pekerja yang menjadi korban perdagangan manusia.

Reni Elisabeth Munthe, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Medan, menambahkan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan instansi terkait tentang upaya pencegahan TPPO dan TPPM. Selain itu, pihak Imigrasi juga memperkenalkan Buku Pedoman Pencegahan TPPO dan TPPM, yang diharapkan dapat menjadi rujukan bagi masyarakat dan pemerintah desa dalam menyebarkan informasi keimigrasian yang akurat.

Baca Juga:

“Kami berharap bapak-bapak bisa memberikan pemahaman ini kepada warganya dan mencari informasi lebih lanjut, baik melalui media sosial maupun undang-undang yang ada,” ungkap Reni.

Di samping itu, Josua Pahala Marua, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Medan, memberikan penjelasan terkait perbedaan antara TPPO dan TPPM. Ia juga membagikan nomor kontak dua petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), yaitu Irvandus (082167920852) dan Cris (089503301650), untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Polsek Pantai Labu, Danramil, Kabid Penindakan dan Keimigrasian Kanwil Sumut Gelora Adil Ginting, Kadis Kominfostan Deli Serdang Khairul Azman, dan Sekretaris Dinas PMD Tumurzi. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam pencegahan TPPO dan TPPM serta melindungi warga Indonesia dari ancaman perdagangan manusia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kejam! Gusmadi Tembak Ibu Sendiri Karena Utang Piutang di OKU Timur
Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik di Tempat Sampah, Diduga Dibunuh di Pontianak
Viral Aksi Separatis di Forum PBB UNPFII, Pemerintah Indonesia Tegaskan Tidak Toleransi Separatisme
Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online Macau, Seorang Petani Ditangkap
Kasus Pelecehan Seksual di Lombok: 'Walid Lombok' Ditangkap, Korban Bertambah Setiap Hari
Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Penahanan Ditangguhkan dengan Beberapa Pertimbangan
komentar
beritaTerbaru