Darurat Sampah Papanggo, Kodim 0502 dan Pemkot Jakarta Utara Turunkan Alat Berat
JAKARTA Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Keluraha
NASIONAL
KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui tim gabungan terus melaksanakan penertiban dan penataan pedagang di kawasan Pusat Pasar Berastagi secara berkelanjutan.
Kegiatan ini digelar untuk menciptakan ketertiban, kebersihan, kenyamanan, serta ketenteraman bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di area pasar.
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menekankan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis, melalui sosialisasi, imbauan, dan teguran persuasif.Baca Juga:
Penertiban mengacu pada Surat Himbauan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Nomor: 800.1.11.1/143/Disperindag/2026 tanggal 23 Januari 2026, serta berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Umum.
Memasuki hari ketiga, Rabu (28/1/2026), Pemkab kembali menyampaikan Surat Himbauan III kepada pedagang Pusat Pasar Berastagi dan pedagang kaki lima di wilayah pusat pasar.
Dalam himbauan tersebut, pedagang diminta untuk:
- Tidak berjualan di area terminal dan tidak menggelar dagangan di trotoar, badan jalan, maupun lokasi lain yang bukan diperuntukkan untuk berjualan.
- Tidak memasang tenda di atas trotoar atau badan jalan.
- BMenggunakan lapak atau tempat berjualan sesuai ukuran yang telah ditetapkan.
Batas waktu pengosongan lapak secara mandiri diberikan hingga Rabu, 28 Januari 2026, pukul 24.00 WIB.
Bagi pedagang yang tetap tidak mematuhi aturan, Pemkab Karo menegaskan akan mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran atau pengosongan lapak yang tidak sesuai ketentuan.
Kegiatan penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Karo menjaga ketertiban publik sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di pusat perdagangan.
Pendekatan humanis dianggap penting agar pedagang tetap mendapatkan kesempatan untuk menata usahanya sesuai peraturan, sambil menjaga kelancaran aktivitas masyarakat dan pengunjung pasar.*
(ad)
JAKARTA Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Keluraha
NASIONAL
DENPASAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan bahwa penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 mengedepankan
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Preemtif mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 dengan melakukan sosialisasi keamanan, kese
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali resmi memulai Operasi Keselamatan Agung 2026, Senin (2/2/2026), di halaman Mako Polda Bali. Apel gelar pasukan dipim
NASIONAL
DENPASAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menegaskan bahwa disiplin diri, ketulusan,
PEMERINTAHAN
LABUSEL Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026 resmi digelar di Lapangan Apel Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Senin (2/2/20
PEMERINTAHAN
TAPTENG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (2/2/2026
PEMERINTAHAN
BOGOR Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten
PEMERINTAHAN
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman uang pengganti (UP) terdakwa Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng ter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menetapkan ET, General Manager atau Kepala Wilayah PT Yodya Karya (Persero) Wilayah IV Me
HUKUM DAN KRIMINAL