Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memberikan Sertifikat Greenship Neighbourhood Plan V.1.0. Kategori Gold kepada Royal Botanica Park di Mahogany Ballroom, Grand City Hall, Medan, Sabtu (21/2/2026). (foto: Pemkab Deli Serdang)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Hal itu terlihat dari pencapaian Royal Botanica Park, bagian dari kawasan Royal Sumatera, yang menerima Sertifikat Greenship Neighbourhood Plan V.1.0. Kategori Gold.
Sertifikasi ini diberikan dalam Greenship Certification Ceremony di Mahogany Ballroom, Grand City Hall, Medan, Sabtu (21/2/2026).
"Hari ini kita menyaksikan pembangunan peradaban yang hijau. Ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Deli Serdang. Kami ingin daerah ini menjadi kabupaten yang ramah investasi dan terbuka terhadap peluang bisnis," ujar Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten tengah melakukan revisi tata ruang untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi investor.
Sertifikat Greenship Neighbourhood, menurut Ketua Umum Green Building Council Indonesia (GBCI), Ignesjz Kemalawarta MBA GP, menilai kawasan berdasarkan perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Pendekatan ini mencakup aspek ekologis, sosial, mobilitas, produktivitas, manajemen risiko, dan pengelolaan limbah kawasan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Majaindo Citra Swakarsa, Drs Tarman Hartono MM, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam membangun kawasan berwawasan lingkungan.
"Keberlanjutan adalah tanggung jawab bersama dan kewajiban kita terhadap generasi mendatang," jelasnya.
Royal Sumatera memiliki total luas sekitar 300 hektare, dengan Royal Botanica Park seluas 36 hektare.