BREAKING NEWS
Selasa, 14 April 2026

Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi Tahun Ini, Ini Daftar Wilayahnya

Abyadi Siregar - Senin, 13 April 2026 18:06 WIB
Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi Tahun Ini, Ini Daftar Wilayahnya
Kantor Gubernur Sumut. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumatera Utara menargetkan pembentukan enam desa antikorupsi pada 2026.

Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga:
Kepala Dinas PMD Dukcapil Sumut, Parlindungan Pane, mengatakan program tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Sumut untuk memperkuat integritas di tingkat desa melalui pendekatan pencegahan korupsi.

"Ini merupakan terobosan dari Pak Gubernur untuk terus memperluas Desa Antikorupsi di Sumut. Tahun ini akan ada enam Desa Antikorupsi yang terbentuk," kata Parlindungan, Senin, 13 April 2026.

Ia menjelaskan, pada 2023 Sumatera Utara baru memiliki satu desa antikorupsi, yakni Desa Pulau Sejuk di Kabupaten Batubara yang kemudian ditetapkan sebagai desa percontohan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi empat desa pada 2025 setelah mendapat pengakuan dari KPK RI.

Empat desa itu masing-masing berada di Kabupaten Labuhanbatu, Deli Serdang, Tapanuli Selatan, dan Labuhanbatu Utara.

Parlindungan menyebut, program desa antikorupsi merupakan inisiatif KPK untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Program ini menitikberatkan pada lima aspek utama, yakni tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penguatan kearifan lokal.

Menurut dia, syarat untuk menjadi desa antikorupsi tidak sederhana karena harus melalui penilaian ketat dari KPK, termasuk dukungan dari aparat penegak hukum di daerah.

"Penilaiannya cukup ketat, termasuk harus ada dukungan dari aparat penegak hukum setempat," ujarnya.

Lebih lanjut, KPK dijadwalkan melakukan penilaian terhadap calon desa antikorupsi pada Agustus hingga September 2026.

Enam daerah yang disiapkan antara lain Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.

Untuk mendukung target tersebut, Pemprov Sumut terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pemerintah kabupaten dan kota hingga tingkat desa, termasuk kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga adat, serta pengelola BUMDes.

"Kita terus lakukan pembinaan agar desa mampu memenuhi kriteria sebagai desa antikorupsi," kata Parlindungan.*

Baca Juga:


(tm/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Warga Tapteng Keluhkan Bantuan Bencana Tak Cair, Bobby Nasution Ungkap Penyebabnya
Bupati Labusel Minta MTQ 2026 Transparan, Larang Juri Punya Hubungan Keluarga dengan Peserta
Jelajah Desa di Labusel, Bupati Fery Sahputra Janjikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
Polda Sumut Tangkap Guru Swasta di Deli Serdang, Sita 2 Kg Sabu dan 2.000 Ekstasi
KPK Tegaskan Pengadaan Motor Listrik BGN Boleh Asal Sesuai Aturan, DPR Ungkap Kejanggalan
KPK Hadirkan 8 Saksi di Sidang Korupsi Proyek Rel Kereta Medan–Binjai DJKA, Hakim Tegur Saksi: Jangan Merasa Sok Benar!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru