Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan berada dalam keadaan sehat.
Salah satu indikatornya adalah tidak adanya utang jangka panjang yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.
Hal itu disampaikan Rico Waas saat menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (22/6/2026).
Baca Juga:
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kota Medan.
Dalam pemaparannya, Rico mengakui pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih menghadapi sejumlah keterbatasan.
Namun, menurutnya berbagai indikator pembangunan daerah tetap dapat dicapai sesuai target yang telah ditetapkan.
"Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi seluruh pihak karena adanya keterbatasan sumber daya. Namun, kita patut bersyukur bahwa indikator utama pembangunan kota, khususnya di sektor sosial dan ekonomi, tetap berhasil kita wujudkan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan," kata Rico Waas.
Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Gerindra terkait kondisi keuangan daerah, Rico memastikan Pemko Medan tidak memiliki kewajiban utang jangka panjang.
Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat mencapai Rp592 miliar.
Menurut Rico, angka tersebut masih berada dalam batas yang wajar dan mencerminkan pengelolaan keuangan yang efisien.
"Angka SiLPA tersebut berada pada level yang wajar. Di satu sisi, hal ini mencerminkan optimalnya kinerja pendapatan daerah yang melampaui realisasi belanja. Di sisi lain, SiLPA sengaja dikelola secara efisien guna menjaga likuiditas atau ketersediaan kas daerah pada semester pertama tahun anggaran 2026, periode di mana realisasi pendapatan asli daerah biasanya masih berjalan terbatas," jelas Rico Waas.
Selain menyoroti kondisi keuangan daerah, Rico juga menjelaskan upaya Pemko Medan dalam menangani persoalan banjir yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Ia menyebut Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp255 miliar yang tersebar dalam tiga program strategis penanganan banjir.
"Hingga capaian kinerja tahun 2025, tim di lapangan telah berhasil menuntaskan 1.350 titik banjir secara permanen dari total 2.575 titik yang terdata dalam masterplan drainase kota. Sisa 1.225 titik genangan akan terus kita selesaikan secara bertahap," tegas Rico Waas.
Meski demikian, Rico mengakui masih terdapat kendala dalam normalisasi sungai karena kewenangan tersebut berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II (BBWSS II), sehingga pemerintah daerah hanya dapat melakukan koordinasi serta membantu pembebasan lahan yang diperlukan.
Di sektor pendapatan daerah, Rico mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan pada 2025 mencapai Rp3 triliun atau sekitar 48,92 persen dari total pendapatan daerah sebesar Rp6,3 triliun.
Untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan menekan potensi kebocoran pendapatan, Pemko Medan saat ini mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
"Sistem perpajakan tapping box akan diperluas, pembayaran retribusi sampah diubah ke sistem digital, hingga penjajakan Sistem Informasi Geografis (GIS) serta Business Intelligence untuk pemetaan wajib pajak," ujar Rico Waas.
Rico juga menjelaskan alasan tidak direalisasikannya anggaran kerawanan pangan pada Dinas Ketahanan Pangan selama tahun 2025.
Menurutnya, program tersebut telah terakomodasi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah pusat.
"Kebijakan ini sengaja diambil agar tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) anggaran, sehingga dana daerah bisa dialihkan untuk kebutuhan mendesak masyarakat lainnya," sebut Rico Waas.
Di bidang pelayanan kesehatan, Pemko Medan memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan secara optimal.
Bahkan, e-KTP Medan kini dapat digunakan untuk berobat gratis di fasilitas kesehatan luar daerah yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, untuk mendukung penataan kota dan pengembangan transportasi modern, Pemko Medan menargetkan penyelesaian 13 titik kawasan bebas kabel udara melalui program kabel tanam pada tahun 2026.
Program tersebut akan berjalan seiring dengan percepatan pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menjadi bagian dari Program Strategis Nasional.
"Di bidang infrastruktur estetika, Pemko menargetkan 13 titik jalan bebas kabel udara (kabel tanam) selesai pada tahun 2026 seiring dengan akselerasi Program Strategis Nasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang," pungkas Rico Waas.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemko Medan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.