Dikira Istrinya Bersama Pria Lain, Oknum Polisi Tabrak Mobil Warga di Medan
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan kecelakaan lalu lintas di kawasan Medan Johor, Kota Medan, viral di media sosial. Dalam peristiwa
PERISTIWA
JABAR -Kritik terhadap Komnas HAM kembali muncul, kali ini dilontarkan oleh pengacara Titin Prialiantin yang mewakili terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Titin menilai bahwa Komnas HAM terlambat dalam menanggapi dan menyelidiki kasus yang terjadi sejak tahun 2016 ini. Hal ini semakin disoroti karena kasus tersebut kini memasuki tahap menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK).
“Walaupun sudah sangat terlambat, tapi buat saya ini kemajuan, jati diri Komnas HAM sudah mulai kelihatan,” ungkap Titin Prialiantin pada Jumat (18/10/2024). Menurutnya, ketidakpuasan ini muncul karena ia telah melaporkan perihal kasus ini ke Komnas HAM sejak 13 September 2016. Dalam laporannya, Titin menjelaskan sembilan poin penting yang menguraikan kronologi peristiwa.
Lebih lanjut, Titin mengungkapkan bahwa pada 22 Mei 2024, ia dipanggil kembali oleh Komnas HAM dan ternyata berkasnya masih ada, yang menandakan perhatian Komnas HAM terhadap kasus ini setelah viral di media. Namun, Titin mengaku tidak mengetahui adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anak buah Iptu Rudiana. Informasi yang ia miliki baru muncul setelah penangkapan Pegi Setiawan, salah satu anggota kepolisian.
Titin mengklarifikasi bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada anggota polisi berkaitan dengan tindakan yang menganggap kasus ini sebagai kecelakaan lalu lintas, bukan penganiayaan. “Yang dihukum adalah anggota yang telah menyatakan bahwa 2016 itu adalah kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan bahwa Titin dapat meminta informasi resmi mengenai putusan etik tersebut kepada Polresta Cirebon. Uli juga mengonfirmasi bahwa berdasarkan penelusurannya, ada tiga anggota kepolisian yang telah menjalani sidang etik terkait kasus Vina Cirebon, di mana dua di antaranya adalah anak buah Iptu Rudiana.
“Ada pemukulan dari anggota kepada terpidana kasus Vina Cirebon,” kata Uli. Dia menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, dengan pelanggaran yang terjadi terkait dengan penangkapan para terpidana dan kurangnya pendampingan hukum.
Titin meragukan kredibilitas sanksi yang diberikan, terutama karena ia tidak menerima informasi yang memadai mengenai putusan etik tersebut. “Agak sanksi,” ungkapnya meragukan transparansi proses tersebut.
Dalam pernyataannya, Uli menegaskan bahwa sanksi telah dijatuhkan dan pihaknya akan terus menelusuri kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Keterlibatan Komnas HAM dalam kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di tengah keinginan untuk melihat keadilan ditegakkan bagi Vina dan Eky, yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan dan ketidakpuasan di masyarakat.
Dengan kritik yang dilontarkan Titin, diharapkan Komnas HAM dapat lebih responsif dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
(N/014)
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan kecelakaan lalu lintas di kawasan Medan Johor, Kota Medan, viral di media sosial. Dalam peristiwa
PERISTIWA
SERDANG BEDAGAI Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap penyebab bentrokan antara karyawan PT Bridgestone dengan sekelompok warga di
PERISTIWA
LABUHANBATU Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga oknum TNI dipergoki warga karena diduga terlibat pencurian hewan terna
PERISTIWA
MEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
NASIONAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa integritas merupakan m
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sulaiman Harahap mendorong seluruh rumah sakit di Sumate
KESEHATAN
DELI SERDANG Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperbaiki Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Galang mendapat sambutan pos
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menerima hasil seleksi 15 besar calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Provin
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepolisian mengamankan seorang bocah berinisial M (13) terkait kebakaran rumah adat Batak yang berada di kawasan Monumen Tugu Nasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besarbesaran di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
NASIONAL