Jumlah WNI yang Minta Pulang dari Kamboja Capai 2.493 Orang
JAKARTA Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melapor ke Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, Kamboja, terus meningkat seiring upaya pemb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang sebelumnya menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. RUU ini direncanakan untuk kembali diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, namun nasibnya kini berada di ujung tanduk.
Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa keputusan penundaan ini diambil setelah mengadakan rapat paripurna dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Kamis (3/10). “Kita lihat nanti setelah DPR bersidang,” kata Puan dengan singkat ketika ditanya mengenai rencana percepatan pembahasan RUU tersebut.
Meskipun DPR telah dilantik dan pimpinan telah ditetapkan, lembaga legislatif ini masih menghadapi kendala dalam menjalankan tugasnya. Hal ini disebabkan oleh belum terbentuknya susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). DPR perlu menyepakati siapa saja yang akan mengisi berbagai posisi penting, termasuk Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), serta badan lainnya yang mendukung operasional dewan.
Aktivitas Anggota Dewan Terbatas
Meskipun situasi ini, Puan Maharani memastikan bahwa anggota dewan tetap dapat beraktivitas di DPR. “Mereka pasti akan datang ke kantor bertemu dengan pimpinan fraksi yang sudah ditentukan,” imbuhnya. Hal ini menunjukkan bahwa meski secara struktural DPR belum sepenuhnya berfungsi, anggota dewan tetap berkomitmen untuk melakukan pembahasan awal dan rapat internal.
RUU Perampasan Aset memiliki tujuan yang mulia, yaitu untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. RUU ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi negara dalam merampas aset-aset yang diperoleh secara ilegal oleh pelaku korupsi. Sejak pertama kali digaungkan pada tahun 2010, RUU ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan legislatif, namun sayangnya selalu terhambat dalam proses pembahasan di DPR.
Tantangan dan Harapan
Para pengamat hukum dan korupsi melihat penundaan ini sebagai tantangan besar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “RUU ini sangat penting untuk memperkuat langkah-langkah pemulihan aset negara yang dirugikan. Tanpa landasan hukum yang jelas, upaya tersebut akan sulit dilaksanakan,” ujar seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.
Meskipun RUU ini sudah masuk dalam Prolegnas, realisasi menjadi undang-undang tampaknya masih jauh dari kenyataan. Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPR pernah menyatakan dukungan terhadap RUU ini, namun proses politik yang kompleks dan dinamika internal di DPR sering kali menghambat kemajuan.
Kini, perhatian masyarakat kembali tertuju pada DPR, berharap agar RUU Perampasan Aset dapat segera dibahas dan diundangkan. Seiring dengan penegasan Presiden Joko Widodo mengenai pentingnya RUU ini, semua pihak berharap agar pembahasan bisa dilakukan secepatnya, demi memulihkan kerugian negara dan menciptakan keadilan bagi masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melapor ke Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, Kamboja, terus meningkat seiring upaya pemb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta aparat penegak hukum memeriksa sejumlah p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut aparat penegak hukum dapat menangkap ban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menargetkan pembangunan puskesmas darurat di wilayah terdampak bencana di Sumatera selesai
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membantah anggapan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur mangkrak
NASIONAL
JAKARTA Tekateki pengelolaan Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mulai menemui titik terang. PT Agincourt Resourc
NASIONAL
KLUNGKUNG Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD s
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menorehkan prestasi gemilang di awal tahun 2026. Kanwil Kemenkum Bali berhasil menyabet P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Universitas Aufa Royhan menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat 4 Anugerah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA