DPR dan Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera Jelang Ramadan
JAKARTA Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas percepatan rehabi
NASIONAL
BANTEN –Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, memberikan penjelasan terkait pembatalan rencana klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengenai laporan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi. Penjelasan ini disampaikan Ghufron saat ditemui di KP3B, Provinsi Banten, pada Kamis (5/9).
Ghufron menegaskan bahwa tidak ada pembatalan terkait klarifikasi yang sempat direncanakan terhadap Kaesang. Menurut Ghufron, alasan utama mengapa KPK tidak melanjutkan rencana klarifikasi adalah karena Kaesang bukan merupakan penyelenggara negara. Hal ini membuat Kaesang tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan dugaan gratifikasi tersebut ke KPK.
“Enggak ada pembatalan, karena gini pertimbangannya, gratifikasi itu sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara, seperti bupati, gubernur. Kalau mereka menerima gratifikasi, maka mereka yang melapor ke KPK,” jelas Ghufron.
“Sedangkan yang Anda tanyakan tadi (soal Kaesang) itu bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan dugaan gratifikasi tersebut,” imbuhnya.
Menurut Ghufron, langkah KPK dalam kasus gratifikasi merujuk pada Undang-Undang KPK yang menyebutkan bahwa KPK bersifat pasif dalam menerima laporan gratifikasi. Artinya, KPK tidak akan aktif mencari informasi tentang gratifikasi melainkan menunggu laporan dari pejabat negara yang diwajibkan untuk melaporkannya.
“Sifatnya KPK itu pasif, Anda pejabat ya lapor ke kami, kami yang menentukan. Kalau kemudian ditentukan dirampas negara ya dirampas, kalau diserahkan ya diserahkan ke Anda,” kata Ghufron, yang juga merupakan salah satu calon pimpinan KPK untuk periode 2024-2029.
Ghufron menegaskan bahwa dalam setiap proses pemeriksaan, KPK menunggu adanya laporan dari penyelenggara negara yang diduga menerima gratifikasi. “Ya kami sifatnya pasif menerima. Misalnya Anda bupati, Anda wali kota, itu Anda yang melapor ke kami dan kami yang periksa, bukan kami yang mendatangi,” tegasnya.
Sebelumnya, terdapat pernyataan dari Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut bahwa KPK akan mengklarifikasi Kaesang terkait dugaan penggunaan jet pribadi. Meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, mereka mengungkapkan bahwa KPK tetap dapat melakukan klarifikasi karena adanya kemungkinan keterkaitan dengan penyelenggara negara. Kaesang Pangarep diketahui sebagai anak Presiden Joko Widodo dan adik dari mantan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa proses pengusutan kasus tersebut kini dialihkan ke Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Dengan demikian, rencana klarifikasi oleh Direktorat Gratifikasi KPK tidak lagi dilanjutkan.
Keputusan untuk mengalihkan pengusutan ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai langkah selanjutnya oleh KPK dan bagaimana kasus ini akan ditangani ke depan. Publik dan berbagai pihak masih menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai keputusan ini dan dampaknya terhadap pengawasan gratifikasi di tingkat penyelenggara negara.(N/014)
JAKARTA Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas percepatan rehabi
NASIONAL
DENPASAR Satgas Pangan Polda Bali bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga dan stok bahan pokok di sejumlah pasar modern dan
EKONOMI
JAKARTA Memasuki hari pertama ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah, umat Islam perlu memastikan bacaan doa sahur dan niat puasa dilakukan
AGAMA
MEDAN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara berencana mem
NASIONAL
MEDAN Di tengah hirukpikuk jalur lintas Sumatera, berdiri Masjid Azizi, peninggalan megah Kesultanan Langkat yang dibangun pada 1899 ol
SENI DAN BUDAYA
BATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN), Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar upacara yang diikuti oleh selu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga daging sapi mengalami kenaikan menjelang bulan suci Ramadan 2026. Berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapa
EKONOMI
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa langkah Badan Eksekutif Mahasiswa Un
NASIONAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Upacara Bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional pada Rabu (18/2/2026) di Lapangan Apel Tribrata Po
NASIONAL
SERANG Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten menorehkan sejarah baru bagi pers Indonesia. Peletakan batu pertama p
NASIONAL