Pakai KKPD hingga Rp1,2 Miliar untuk Judol, Eks Camat Medan Maimun Dibebastugaskan 12 Bulan
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM –Koordinator Divisi Kampanye Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar, mengonfirmasi bahwa akun Instagram resmi ICW telah terkena suspend atau diberhentikan sementara oleh pihak META pada Kamis malam, 29 Agustus 2024. Penangguhan tersebut mengundang perhatian karena dianggap terjadi pada saat yang bersamaan dengan aktivitas kampanye penting yang dilakukan ICW.
Jumat pagi, 30 Agustus 2024, Tibiko mengungkapkan bahwa pada pukul 23.14 WIB Kamis malam, ICW menerima notifikasi dari META yang menyatakan bahwa akun Instagram mereka telah dinonaktifkan sementara. Alasan yang diberikan adalah pelanggaran terhadap panduan atau aturan internal platform. Hingga pagi ini, pukul 11.00 WIB, ICW masih belum bisa mengakses akun Instagram mereka dan sedang menempuh upaya banding untuk memulihkan akses tersebut.
Dugaan Orkestrasi dan Pembungkaman Suara
Tibiko Zabar mencurigai adanya orkestrasi di balik penangguhan akun tersebut. “Kami menduga kuat bahwa ini adalah bagian dari orkestrasi untuk melaporkan akun ICW secara masif kepada META,” ungkap Tibiko. Dugaan ini berakar dari intensitas kampanye ICW yang menyuarakan isu-isu krusial dan kontroversial, termasuk aksi protes “#PeringatanDarurat”, “#KawalPutusanMK”, dan “#TolakDinastiJokowi”. Kampanye tersebut merupakan respons terhadap dugaan nepotisme dan politik hukum yang dianggap ugal-ugalan di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
ICW juga baru-baru ini aktif dalam kegiatan rembug warga pasca-demonstrasi, yang bertujuan untuk membahas pentingnya konsolidasi gerakan warga. Forum ini menjadi salah satu wadah untuk mendiskusikan berbagai isu kritis yang dihadapi masyarakat, termasuk RUU Perampasan Aset yang dinilai lambat dibahas oleh DPR dan Presiden Jokowi.
Kritik Terhadap RUU dan Konten Terakhir ICW
Tibiko mencatat bahwa salah satu konten terakhir yang diunggah oleh ICW adalah terkait penolakan masyarakat adat di Poco Leok serta kritik terhadap RUU Perampasan Aset. “Konten kami mengenai RUU Perampasan Aset sangat ramai diperbincangkan karena kami mengkritisi pernyataan Presiden Jokowi dan keterlambatan pembahasan oleh DPR,” jelas Tibiko. Konten tersebut mencakup poster ajakan rembug warga yang telah banyak direpost oleh public figure dan artis.
Menurut ICW, penangguhan akun Instagram mereka pada waktu yang bersamaan dengan kampanye kritis ini menunjukkan adanya upaya untuk membungkam suara publik yang kritis. Tibiko menegaskan bahwa tindakan ini patut dilihat sebagai bentuk pembungkaman terhadap opini publik yang menentang kebijakan pemerintah.
Respons ICW dan Upaya Banding
ICW saat ini sedang melakukan upaya banding terhadap keputusan META. Mereka berharap akses ke akun Instagram dapat segera dipulihkan agar mereka dapat melanjutkan kampanye dan informasi yang mereka anggap penting untuk masyarakat. Dalam menghadapi situasi ini, ICW mengajak publik untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dianggap sebagai pembungkaman terhadap suara kritis dan memastikan transparansi serta kebebasan berbicara tetap terjaga.
Dengan situasi ini, ICW dan koalisinya terus menegaskan komitmen mereka dalam memantau dan mengkritisi kebijakan pemerintah serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam isu-isu publik.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI secara resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Persetu
NASIONAL
DENPASAR Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dikombinasikan dengan patroli yus
NASIONAL
JAKARTA Filsuf dan pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Januari 2026. Rocky
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik taja
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, ditetapkan sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Gagasan inovatif Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, untuk memanfaatkan lumpur sisa banjir sebagai media tana
NASIONAL
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN J
HUKUM DAN KRIMINAL