BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Akun Instagram Indonesia Corruption Watch (ICW) Dikenakan Suspend, Dugaan Pembungkaman Suara Publik

BITVonline.com - Jumat, 30 Agustus 2024 05:32 WIB
139 view
Akun Instagram Indonesia Corruption Watch (ICW) Dikenakan Suspend, Dugaan Pembungkaman Suara Publik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM –Koordinator Divisi Kampanye Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar, mengonfirmasi bahwa akun Instagram resmi ICW telah terkena suspend atau diberhentikan sementara oleh pihak META pada Kamis malam, 29 Agustus 2024. Penangguhan tersebut mengundang perhatian karena dianggap terjadi pada saat yang bersamaan dengan aktivitas kampanye penting yang dilakukan ICW.

 Jumat pagi, 30 Agustus 2024, Tibiko mengungkapkan bahwa pada pukul 23.14 WIB Kamis malam, ICW menerima notifikasi dari META yang menyatakan bahwa akun Instagram mereka telah dinonaktifkan sementara. Alasan yang diberikan adalah pelanggaran terhadap panduan atau aturan internal platform. Hingga pagi ini, pukul 11.00 WIB, ICW masih belum bisa mengakses akun Instagram mereka dan sedang menempuh upaya banding untuk memulihkan akses tersebut.

Dugaan Orkestrasi dan Pembungkaman Suara

Baca Juga:

Tibiko Zabar mencurigai adanya orkestrasi di balik penangguhan akun tersebut. “Kami menduga kuat bahwa ini adalah bagian dari orkestrasi untuk melaporkan akun ICW secara masif kepada META,” ungkap Tibiko. Dugaan ini berakar dari intensitas kampanye ICW yang menyuarakan isu-isu krusial dan kontroversial, termasuk aksi protes “#PeringatanDarurat”, “#KawalPutusanMK”, dan “#TolakDinastiJokowi”. Kampanye tersebut merupakan respons terhadap dugaan nepotisme dan politik hukum yang dianggap ugal-ugalan di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.

ICW juga baru-baru ini aktif dalam kegiatan rembug warga pasca-demonstrasi, yang bertujuan untuk membahas pentingnya konsolidasi gerakan warga. Forum ini menjadi salah satu wadah untuk mendiskusikan berbagai isu kritis yang dihadapi masyarakat, termasuk RUU Perampasan Aset yang dinilai lambat dibahas oleh DPR dan Presiden Jokowi.

Baca Juga:

Kritik Terhadap RUU dan Konten Terakhir ICW

Tibiko mencatat bahwa salah satu konten terakhir yang diunggah oleh ICW adalah terkait penolakan masyarakat adat di Poco Leok serta kritik terhadap RUU Perampasan Aset. “Konten kami mengenai RUU Perampasan Aset sangat ramai diperbincangkan karena kami mengkritisi pernyataan Presiden Jokowi dan keterlambatan pembahasan oleh DPR,” jelas Tibiko. Konten tersebut mencakup poster ajakan rembug warga yang telah banyak direpost oleh public figure dan artis.

Menurut ICW, penangguhan akun Instagram mereka pada waktu yang bersamaan dengan kampanye kritis ini menunjukkan adanya upaya untuk membungkam suara publik yang kritis. Tibiko menegaskan bahwa tindakan ini patut dilihat sebagai bentuk pembungkaman terhadap opini publik yang menentang kebijakan pemerintah.

Respons ICW dan Upaya Banding

ICW saat ini sedang melakukan upaya banding terhadap keputusan META. Mereka berharap akses ke akun Instagram dapat segera dipulihkan agar mereka dapat melanjutkan kampanye dan informasi yang mereka anggap penting untuk masyarakat. Dalam menghadapi situasi ini, ICW mengajak publik untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dianggap sebagai pembungkaman terhadap suara kritis dan memastikan transparansi serta kebebasan berbicara tetap terjaga.

Dengan situasi ini, ICW dan koalisinya terus menegaskan komitmen mereka dalam memantau dan mengkritisi kebijakan pemerintah serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam isu-isu publik.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
KCU Bank BCA Medan Diduga Membuat Laporan Palsu Supaya Apa?
Tragis! Pria di Aceh Tenggara B4cok Enam Anggota Keluarga, Lima T3was
Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Jadi Milik Aceh, Haji Uma: Jangan Sampai Pulau Ini Kosong!
Program "Keta tu Saba" Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Mandailing Natal
Universitas Terbuka: Pilihan Kuliah Online Terjangkau dan Fleksibel bagi Generasi Z
Polda Metro Jaya Minta Keterangan SMAN 6 Surakarta dan UGM soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
komentar
beritaTerbaru