BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Massa Teriaki Anggota Baleg DPR Saat Mereka Hendak Temui Pendemo Kawal Putusan MK

BITVonline.com - Kamis, 22 Agustus 2024 05:54 WIB
Massa Teriaki Anggota Baleg DPR Saat Mereka Hendak Temui Pendemo Kawal Putusan MK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sejumlah pengunjuk rasa yang memprotes revisi RUU Pilkada menyoraki perwakilan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang mencoba menghadiri aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Demonstrasi ini berlangsung di tengah ketegangan politik setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membatalkan pengesahan RUU Pilkada karena tidak memenuhi kuorum dalam rapat paripurna.

Para demonstran telah berkumpul sejak pagi hari, menunggu kedatangan anggota Baleg DPR yang berencana menemui mereka. Teriakan dan sorakan mulai terdengar saat anggota Baleg DPR RI, termasuk Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto, Anggota Baleg Habiburokman, dan Wakil Ketua Baleg Fraksi PPP Achmad Baidowi, mencoba mendekati area unjuk rasa.

Massa yang sebagian besar merupakan aktivis dari berbagai organisasi masyarakat, mahasiswa, dan elemen buruh, menyoraki para perwakilan DPR dengan berbagai yel-yel menuntut agar RUU Pilkada tidak dilanjutkan. Mereka merasa bahwa revisi RUU ini tidak berpihak pada kepentingan publik dan demokrasi.

Sementara itu, aparat kepolisian tampak bersiaga penuh, mengawal ketat para anggota dewan yang berusaha untuk keluar dari gedung. Polisi berupaya menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah potensi bentrok antara massa dan anggota DPR. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi apakah anggota DPR tersebut berhasil bertemu dengan massa atau tidak, mengingat teriakan dan sorakan yang terus membanjiri area sekitar pintu keluar Gedung DPR.

Sebelumnya, pada Rabu (21/8), DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dari total 175 anggota dewan yang memiliki hak suara, sementara 87 anggota lainnya izin. Ketidakhadiran mayoritas anggota menyebabkan rapat tidak mencapai kuorum, sehingga proses pengesahan RUU harus ditunda.

“Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” ujar Dasco sambil mengetok palu, menandai penundaan rapat.

Penundaan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Pengunjuk rasa hari ini menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan DPR yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan aspirasi publik. Mereka menilai bahwa revisi RUU Pilkada yang sedang dibahas merupakan bentuk pengabaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya telah menetapkan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Dengan situasi politik yang semakin memanas, aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR ini mencerminkan ketegangan yang terjadi di ranah legislatif dan masyarakat. Para pengunjuk rasa berharap bahwa suara mereka dapat mempengaruhi keputusan akhir mengenai RUU Pilkada dan mendorong DPR untuk lebih mendengarkan kepentingan rakyat.

Dengan ketidakpastian mengenai hasil akhir dari RUU Pilkada dan berlanjutnya ketegangan antara massa dan anggota DPR, perhatian publik tetap tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh DPR dan dampaknya terhadap demokrasi dan proses politik di Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru