Turnamen Sepakbola SMPN 5 Padangsidimpuan: Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Atlet Muda
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dalam sidang yang digelar hari ini di Gedung MK, Jakarta Pusat, MK menyatakan menolak permohonan tersebut setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan tersebut.
Keputusan MK ini menjadi titik akhir dari serangkaian proses hukum terkait sengketa Pilpres 2024 yang telah ditempuh oleh pihak-pihak terkait. Mahfud Md, salah satu pihak yang terlibat dalam gugatan ini, mengucapkan selamat kepada pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam jumpa pers di Teuku Umar, Jakarta Pusat, Mahfud menyatakan, “Mas Ganjar dan saya tadi di MK juga sudah menyatakan ya menerima keputusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas keputusan hari ini dan selamat bertugas. Mudah-mudahan negara ini semakin baik.”
Mahfud menekankan bahwa putusan MK merupakan upaya hukum terakhir yang telah ditempuh oleh pihaknya, sehingga mereka akan sportif menghormati keputusan tersebut. “Oleh sebab itu harus kita secara sportif menerima keputusan Mahkamah Konstitusi ini,” tambahnya.
Dalam proses persidangan, MK juga mengungkapkan bahwa permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Beberapa dalil yang diajukan, seperti politisasi bantuan sosial, cawe-cawe, intervensi Presiden Joko Widodo, dan pelanggaran prosedur oleh KPU, dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Ini merupakan permohonan kedua yang ditolak MK terhadap sengketa hasil Pilpres 2024. Sebelumnya, permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga telah ditolak oleh MK.
Keputusan MK ini menjadi penutup dari serangkaian gugatan terkait hasil Pilpres 2024, membawa Indonesia adil dan demokratis ke arah yang lebih baik.
(K/09)
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
DELI SERDANG Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, meresmikan gedung baru asrama putri dan kolam renang di SMP Swasta Yayasan Ja
Pendidikan
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan Festival Literasi Tahun 2025 sebagai langkah membangun peradaban yang lebi
Pendidikan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima sejumlah usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Nias untuk pe
Pemerintahan
KARO Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Pemerintahan
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, membuk
Kesehatan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak para wartawan, khususnya pengurus dan anggota Forum Wartawan Pempro
Pemerintahan
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin Menteri D
Politik
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 di Sumut berlangsung lancar tan
Pendidikan
JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa Kementerian Sosial tengah menyiapkan skema hilirisasi bagi alumni
Pendidikan