Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Khataman Al-Qur’an, Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, turut hadir dalam kegiatan khataman AlQur&039an yang diselenggaraka
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Wacana penggunaan hak angket oleh DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 mendapat tanggapan beragam dari para anggota DPR. Salah satunya adalah Guspardi Gaus dari Fraksi PAN DPR RI, yang menganggap bahwa wacana ini tidak tepat. Menurutnya, dugaan kecurangan seharusnya ditangani oleh lembaga yang berwenang dalam hal pemilu, seperti Bawaslu atau Gakumdu, dan bukan dibawa ke ranah politik.
Guspardi menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang telah ditetapkan dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu. Menurutnya, jika terjadi pelanggaran, maka ada mekanisme hukum yang bisa digunakan oleh pihak yang merasa dirugikan, seperti melaporkannya ke Bawaslu, Gakumdu, atau bahkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam konteks politik, Guspardi juga menyoroti kompleksitas dukungan di DPR terhadap usulan hak angket. Menurutnya, untuk menggunakan hak angket, harus didukung oleh lebih dari 50% anggota DPR, sehingga peta politik di DPR menjadi faktor penting dalam menentukan kelanjutan wacana tersebut.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa usulan penggunaan hak angket merupakan bagian dari hak demokrasi. Meskipun demikian, Jokowi tidak secara tegas mempermasalahkan usulan tersebut, menunjukkan sikap terbuka terhadap isu ini.
Kontroversi ini muncul setelah Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 di DPR. Namun, tanggapan dari berbagai pihak menunjukkan adanya perbedaan pendapat dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu, baik dari segi politik maupun hukum.
(K/09)
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, turut hadir dalam kegiatan khataman AlQur&039an yang diselenggaraka
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fad
PEMERINTAHAN
KUALA TANJUNG PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) menggelar program Mudik Gratis 2026 sebagai bagian dari Mudik Bersama BUMN yang dii
NASIONAL
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Ahmad Muzani, merespons perkembangan terkini mengenai dinamika pe
NASIONAL
MEDAN Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Utara (Sumut) melakukan reposisi/reshuffle kepengurusan Majelis Pemberdayaan Masyarak
AGAMA
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan di
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Vihara Qi THIEN DA SENG (Vihara Sun Go Kong Binjai) kembali menggelar kegiatan sosial dengan memb
NASIONAL
JAKARTA Program ambisius pemerintah untuk menyediakan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia masih menghadapi berbagai kendala. Dalam ac
NASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam rangka mengawal penanganan kasus penyiraman air keras t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar, mengkritik pernyataan
NASIONAL