BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

KPU Tunda Penghitungan Suara Metode Pos dan KSK di Kuala Lumpur

BITVonline.com - Kamis, 15 Februari 2024 11:08 WIB
KPU Tunda Penghitungan Suara Metode Pos dan KSK di Kuala Lumpur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia menghadapi tantangan serius dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri, khususnya di Kuala Lumpur, Malaysia. Keputusan untuk menunda penghitungan suara dengan metode pos dan Kotak Suara Keliling (KSK) di Kuala Lumpur merupakan langkah yang diambil setelah ditemukannya sejumlah masalah yang mengganggu integritas pemilihan.

Menurut Hasyim, juru bicara KPU, penghitungan suara yang seharusnya dimulai pada tanggal 14-15 Februari 2024 di Kuala Lumpur tidak dapat dilakukan sesuai rencana. Hanya metode Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) yang dapat digunakan dalam tenggat waktu tersebut. Masalah-masalah yang muncul dalam proses pemungutan suara di Kuala Lumpur sejalan dengan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menunjukkan adanya kebutuhan untuk pemungutan suara ulang dengan metode pos dan KSK.

Bawaslu telah mengungkapkan serangkaian masalah yang menghambat proses pemungutan suara di Malaysia. Salah satunya adalah adanya indikasi seseorang yang menguasai ribuan surat suara melalui pengiriman pos. Ini mengindikasikan adanya pelanggaran yang serius terhadap integritas pemilihan. Selain itu, Kotak Suara Keliling (KSK) juga menemui kendala, dimana banyak kantung-kantung KSK terletak jauh dari pemilih sehingga sulit dijangkau. Disayangkan, KSK juga dilaksanakan tanpa izin dari otoritas setempat, yang mengakibatkan pembubaran kegiatan tersebut.

Bagja, seorang pejabat terkait, menyoroti bahwa setiap KSK membawa 500 lembar surat suara meskipun jumlah pemilih di wilayah tersebut tidak mencapai 500. Rekomendasi dari Panwaslu Malaysia untuk tidak menghitung suara dari KSK yang tidak sesuai dengan prosedur tidak diindahkan, yang menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan pemilihan.

Keputusan KPU untuk menunda penghitungan suara metode pos dan KSK di Kuala Lumpur merupakan langkah yang penting dalam memastikan integritas dan keabsahan hasil pemilihan. Dengan demikian, proses pemilihan dapat dilakukan kembali dengan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan, demi menjamin kepercayaan publik terhadap demokrasi dan institusi pemilihan.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru