BATAM –Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menemukan kekosongan surat suara DPRD Kepri dapil IV di delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Komisioner Bawaslu Batam, Syailendra Reza, menduga kekosongan tersebut disebabkan oleh kelalaian atau human error dari petugas logistik. Menurutnya, hasil penelusuran menunjukkan bahwa meskipun kotak suara DPRD Kepri berisi surat suara DPR RI, namun surat suara untuk DPRD Kepri tidak ada di dalamnya.
Reza menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kepri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait temuan tersebut. Mereka juga telah menyampaikan kepada KPU bahwa jika kertas suara masih tersedia, sebaiknya segera disediakan untuk pemilihan lanjutan. Jika tidak, pemungutan suara lanjutan akan menjadi tanggung jawab KPU, dengan batas waktu maksimal 10 hari setelah pemungutan suara pertama dilakukan.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengonfirmasi bahwa permasalahan tersebut sedang ditangani oleh KPU Batam. Dia menjelaskan bahwa kekosongan surat suara terjadi khususnya untuk surat suara DPRD Kepri dapil IV, sementara surat suara untuk pemilihan presiden, DPD RI, DPR RI, dan DPRD kota sudah lengkap. KPU Batam telah memutuskan untuk melakukan pemilihan lanjutan untuk DPRD Kepri dapil IV di delapan TPS tersebut, yang akan dilaksanakan dalam waktu 10 hari setelah pemungutan suara awal.
Kejadian ini menyoroti pentingnya ketelitian dalam proses distribusi dan pengelolaan logistik pemilu, serta peran pengawasan dari lembaga terkait seperti Bawaslu dalam memastikan integritas dan keberlangsungan proses demokrasi. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan masalah kepada lembaga terkait, sambil menunggu hasil resmi dari pemilu yang diumumkan oleh KPU.