Mafioso Birokrasi: Ancaman Nyata bagi Keutuhan NKRI
OlehDr. Ir. Justiani, M.Sc.JUDUL ini terasa relevan untuk merefleksikan kegelisahan yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto terka
OPINI
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menilai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut tiga, Djein Leonora Rende dan Ascke Alexander Benu, tidak konsisten dalam menggugat hasil Pilkada Mitra di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Mitra, Otnie Nolfie Tamod, dalam sidang lanjutan perkara nomor 86/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Mitra.
Menurut Otnie, paslon nomor urut tiga sebagai pemohon sebelumnya telah mengajukan surat penarikan kembali permohonan mereka melalui APPP Nomor: 86/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Namun, setelah itu mereka membatalkan penarikan tersebut, yang menurut Otnie menunjukkan inkonsistensi. “Permohonan ini tidak konsisten.
Sebelumnya, pemohon sudah mengajukan surat penarikan kembali permohonan, namun pembatalan penarikan permohonan yang dilakukan kemudian menunjukkan inkonsistensi dan merusak kewibawaan persidangan di Mahkamah Konstitusi,” jelas Otnie.
Otnie juga menambahkan bahwa permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Seluruh proses pemilihan, menurutnya, telah dilaksanakan sesuai aturan yang ada. “Ambang batas sengketa adalah 2 persen dari total suara sah yang berjumlah 73.339, yaitu sebesar 1.466,78 suara. Namun, selisih suara antara Paslon 1 dan Paslon 3 mencapai 26.415 suara atau sekitar 36 persen.
Selisih ini jauh melampaui ambang batas yang diatur dalam peraturan,” kata Otnie. Selain itu, Otnie menegaskan bahwa objek sengketa yang seharusnya dipermasalahkan adalah Keputusan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 1318/PL.02.6-Pu/7107/2/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024, yang telah ditetapkan pada 3 Desember 2024. (kprn)
(christie)
OlehDr. Ir. Justiani, M.Sc.JUDUL ini terasa relevan untuk merefleksikan kegelisahan yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto terka
OPINI
PELALAWAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berskala besar terjadi di Pulau Mendol, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Berdasarkan da
PERISTIWA
TAPSEL Tanggul Sungai Batang Toru di Desa Bandar Tarutung, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali jebol akibat
PERISTIWA
MEDAN Polisi menangkap dua pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten dan kota yang telah beraksi puluhan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam (SI) Sumatra Utara menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dengan semangat kolaboras
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh kembali menunjukkan kepedulian sosial sekaligus melestarikan tradisi lokal dengan membagikan ribuan paket daging m
NASIONAL
SOLO Kediaman Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, mendadak menjad
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., memimpin langsung Pelaksanaan Tradisi Kenduri Mogang dan Mandi Balimau Kabu
SENI DAN BUDAYA
KISARAN Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan yang terdiri dari Bupati Asahan yang diwakili Sekretaris Daerah K
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Seorang pria bernama Heri Irawan (24) ditemukan tewas dengan kondisi tubuh rusak parah setelah tertemper kereta api di perlin
PERISTIWA