Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp2,65 Juta per Gram, Buyback Justru Naik
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan Sabtu (4/7/2026) terpantau masih bertahan di level Rp2.651.000 per
EKONOMI
Jakarta– Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK), mengunjungi warga Kampung Bayam Madani di kawasan Hunian Sementara, Pademangan, Jakarta Utara, untuk mendengarkan langsung keluhan dan permasalahan yang dihadapi mereka. Kampung Bayam Madani, yang terletak di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) di Papanggo, Tanjung Priok, menjadi sorotan karena adanya ketidakpastian mengenai hunian yang dijanjikan kepada warga.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa dirinya mendengar rumor terkait dengan permasalahan yang dialami warga Kampung Bayam Madani. Menurut RK, ada kabar yang menyebutkan bahwa pertandingan FIFA internasional tidak bisa digelar jika ada hunian yang terlalu dekat dengan stadion. “Saya pernah mendengar rumor, ini masih rumor ya, bahwa katanya kalau ada perumahan terlalu dekat stadion, pertandingan FIFA internasional itu tidak bisa dilaksanakan. Ini masih katanya ya, saya dengarnya gitu,” ujar RK saat berbincang dengan warga.
RK berjanji untuk memeriksa kebenaran rumor tersebut dan memastikan bahwa jika hal itu memang benar, akan dicari solusi yang menguntungkan bagi warga Kampung Bayam Madani. “Saya tidak akan membiarkan acara internasional apapun mengorbankan kenyamanan dan hak hidup warga. Kalau memang benar adanya, saya akan cari solusi, karena warga Jakarta berhak untuk hidup dengan nyaman,” tegasnya.
Selain itu, RK juga mengungkapkan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan hunian bagi warga Kampung Bayam Madani dalam 100 hari pertama jika terpilih sebagai Gubernur Jakarta. “Masalah ini harus selesai sesegera mungkin, saya komitmenkan dalam 100 hari pertama setelah saya terpilih, masalah hunian ini akan diselesaikan,” kata RK. Ia menegaskan bahwa proses tersebut akan melibatkan pihak terkait, baik dari Jakpro maupun Pemprov DKI, untuk memastikan bahwa warga Kampung Bayam Madani bisa segera menghuni rumah susun yang telah dibangun.
RK memahami bahwa permasalahan ini sudah berlangsung lama dan terkendala oleh kurangnya political will dari pemimpin sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa saat Anies Baswedan menjadi Gubernur Jakarta, warga sempat difasilitasi untuk pindah, namun terdapat kendala pada pelaksanaan Peraturan Gubernur yang menghambat realisasi tersebut. “Ini bukan soal masalah besar, tapi soal keinginan pemimpin untuk menyelesaikannya. Saya akan teliti lebih lanjut mengapa Pj Gubernur tidak melaksanakan komitmen yang sudah ada,” ujar RK.
Menurut RK, permasalahan ini harus segera diselesaikan dengan kebijakan yang jelas dan tidak boleh berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa pada 100 hari pertama pemerintahannya, persoalan ini akan menjadi prioritas utama.
Kehadiran Ridwan Kamil di Kampung Bayam Madani diharapkan dapat memberikan angin segar bagi warga yang selama ini terjebak dalam ketidakpastian mengenai tempat tinggal mereka. Dengan komitmen yang telah disampaikan, RK berharap dapat memberi solusi konkret bagi warga yang selama ini tinggal di Hunian Sementara tersebut.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan Sabtu (4/7/2026) terpantau masih bertahan di level Rp2.651.000 per
EKONOMI
MEDAN Musim libur sekolah menjadi momen yang dinanti banyak keluarga untuk menghabiskan waktu bersama anak. Tak harus pergi ke luar kota
PARIWISATA
MIAMI Timnas Argentina harus bekerja keras untuk memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Albiceleste menundukkan tim debuta
OLAHRAGA
DALLAS Timnas Mesir memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Australia dengan skor 42 melalui adu pena
OLAHRAGA
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Kombes Josua Tampubolon, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kinerja pasar saham Indonesia sepanjang perdagangan sepekan periode 29 Juni hingga 3 Juli 2026 ditutup melemah. Indeks Harga Sah
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran dana dalam kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Langkat Syah Afand
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin a
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehDjohermansyah DjohanOPERASI tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyasar seorang bupati. Kali ini Bupati Langkat,
OPINI