Kader PDI-P Palti Hutabarat Terima Teror Bangkai Kepala Anjing, Polisi Diminta Segera Usut
DELI SERDANG Pegiat media sosial sekaligus kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Palti Hutabarat, menjadi korban aksi teror
PERISTIWA
JAKARTA –Wacana agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana segera diselesaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin memanas. Pengamat politik Jannus TH Siahaan menilai, dorongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat pembahasan RUU ini merupakan strategi politik untuk menyembunyikan kekecewaan terhadap kinerja DPR yang dinilai tidak memenuhi harapan Istana.
Jannus TH Siahaan mengungkapkan bahwa dorongan Istana terkait RUU Perampasan Aset tampaknya lebih berfungsi sebagai serangan balik. Menurutnya, ini adalah bentuk kekecewaan terhadap kinerja DPR yang tidak sesuai dengan ekspektasi Istana. “Wacana ini selalu didorong Istana sebagai bentuk kekecewaan Istana atas kinerja DPR yang tak sesuai dengan harapan Istana,” ujar Jannus dalam pernyataannya, Jumat (30/8/2024).
Isu ini, lanjut Jannus, juga tidak lepas dari upaya untuk menyudutkan DPR dan bahkan memojokkan gerakan mahasiswa. Ada kabar bahwa isu RUU Perampasan Aset digunakan untuk menekan gerakan mahasiswa yang dituduh tidak cukup vokal dalam menuntut pembahasan RUU tersebut. “Isu ini juga diembuskan untuk memojokkan gerakan mahasiswa yang tidak dianggap cukup aktif menyuarakan tuntutan terkait RUU ini,” ungkapnya.
Lebih jauh, Jannus menilai bahwa pengangkatan kembali isu RUU Perampasan Aset merupakan reaksi terhadap kegagalan DPR dalam merevisi Undang-Undang Pilkada. “Kali ini, aspirasi RUU ini kembali dinaikkan pihak Istana karena DPR gagal meneruskan upaya untuk mengubah beberapa pasal dalam putusan MK yang menggagalkan Kaesang (putra bungsu Presiden Jokowi) untuk maju di Pilkada,” jelas Jannus.
Menurut Jannus, strategi semacam ini bukanlah hal baru. Dia mengingatkan bagaimana pada masa lalu, ketika revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan karena dianggap melemahkan lembaga tersebut, isu serupa juga muncul. “Pada saat revisi UU KPK, kita juga melihat bagaimana Istana menggunakan isu-isu lain untuk mengalihkan perhatian. Demikian pula, ketika mahasiswa menolak wacana 3 periode jabatan presiden, wacana RUU Perampasan Aset juga diangkat untuk menekan DPR,” kata Jannus.
Pernyataan ini semakin mendapat momentum setelah Presiden Jokowi kembali menyuarakan pentingnya RUU Perampasan Aset. Jokowi menyebutkan bahwa DPR harus cepat merespons hal-hal mendesak seperti RUU ini. Ia menggarisbawahi bahwa RUU Perampasan Aset sangat penting untuk membantu penegak hukum dalam memberantas korupsi dan tindak pidana lainnya. “Pemerintah sudah mengajukan RUU ini ke DPR sejak 2012 silam,” ujarnya.
Namun, pernyataan Jokowi ini mendapatkan tanggapan berbeda dari Ketua DPR Puan Maharani. Puan mempertanyakan apakah percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset akan memberikan hasil yang lebih baik. “Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik, itu tolong tanyakan itu (ke Jokowi),” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Puan menekankan pentingnya setiap pembahasan undang-undang memenuhi persyaratan dan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat. “Persyaratan hukum dan mekanisme harus terpenuhi, sehingga kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan,” jelasnya.
Dengan berbagai dinamika politik dan perbedaan pendapat ini, RUU Perampasan Aset tampaknya akan terus menjadi topik hangat dalam pembicaraan politik Indonesia. Apakah wacana ini akan berakhir dengan kesepakatan cepat atau justru semakin memperuncing ketegangan antara Istana dan DPR, masih harus menunggu perkembangan lebih lanjut.
(K/09)
DELI SERDANG Pegiat media sosial sekaligus kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Palti Hutabarat, menjadi korban aksi teror
PERISTIWA
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan peninjauan langsung terhadap pembangunan hunian tetap (hun
NASIONAL
JAKARTA Permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Sianipar terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Wido
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan alasan di balik kebijakan pemangkasan anggaran belanja negara yang tidak efisien dalam
EKONOMI
BOGOR Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menyoroti penggunaan anggaran daerah yang dinilai belum sepenuhnya produkti
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh telah menetapkan 50 lokasi untuk pelaksanaan Solat Idul Fitri 1447 H yang jatuh pada hari
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Keluarga besar Polres Padangsidimpuan sedang dirundung duka mendalam. Salah satu Bhayangkara terbaik, Aiptu Jerry Thamri
NASIONAL
BOGOR Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) t
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Keluarga besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Indonesia Terang Benderang Kelurahan Ujung Padang, Kecamat
NASIONAL
BOGOR Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjelaskan bahwa keputusan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of P
NASIONAL