Jumlah WNI yang Minta Pulang dari Kamboja Capai 2.493 Orang
JAKARTA Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melapor ke Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, Kamboja, terus meningkat seiring upaya pemb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Wacana agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana segera diselesaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin memanas. Pengamat politik Jannus TH Siahaan menilai, dorongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat pembahasan RUU ini merupakan strategi politik untuk menyembunyikan kekecewaan terhadap kinerja DPR yang dinilai tidak memenuhi harapan Istana.
Jannus TH Siahaan mengungkapkan bahwa dorongan Istana terkait RUU Perampasan Aset tampaknya lebih berfungsi sebagai serangan balik. Menurutnya, ini adalah bentuk kekecewaan terhadap kinerja DPR yang tidak sesuai dengan ekspektasi Istana. “Wacana ini selalu didorong Istana sebagai bentuk kekecewaan Istana atas kinerja DPR yang tak sesuai dengan harapan Istana,” ujar Jannus dalam pernyataannya, Jumat (30/8/2024).
Isu ini, lanjut Jannus, juga tidak lepas dari upaya untuk menyudutkan DPR dan bahkan memojokkan gerakan mahasiswa. Ada kabar bahwa isu RUU Perampasan Aset digunakan untuk menekan gerakan mahasiswa yang dituduh tidak cukup vokal dalam menuntut pembahasan RUU tersebut. “Isu ini juga diembuskan untuk memojokkan gerakan mahasiswa yang tidak dianggap cukup aktif menyuarakan tuntutan terkait RUU ini,” ungkapnya.
Lebih jauh, Jannus menilai bahwa pengangkatan kembali isu RUU Perampasan Aset merupakan reaksi terhadap kegagalan DPR dalam merevisi Undang-Undang Pilkada. “Kali ini, aspirasi RUU ini kembali dinaikkan pihak Istana karena DPR gagal meneruskan upaya untuk mengubah beberapa pasal dalam putusan MK yang menggagalkan Kaesang (putra bungsu Presiden Jokowi) untuk maju di Pilkada,” jelas Jannus.
Menurut Jannus, strategi semacam ini bukanlah hal baru. Dia mengingatkan bagaimana pada masa lalu, ketika revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan karena dianggap melemahkan lembaga tersebut, isu serupa juga muncul. “Pada saat revisi UU KPK, kita juga melihat bagaimana Istana menggunakan isu-isu lain untuk mengalihkan perhatian. Demikian pula, ketika mahasiswa menolak wacana 3 periode jabatan presiden, wacana RUU Perampasan Aset juga diangkat untuk menekan DPR,” kata Jannus.
Pernyataan ini semakin mendapat momentum setelah Presiden Jokowi kembali menyuarakan pentingnya RUU Perampasan Aset. Jokowi menyebutkan bahwa DPR harus cepat merespons hal-hal mendesak seperti RUU ini. Ia menggarisbawahi bahwa RUU Perampasan Aset sangat penting untuk membantu penegak hukum dalam memberantas korupsi dan tindak pidana lainnya. “Pemerintah sudah mengajukan RUU ini ke DPR sejak 2012 silam,” ujarnya.
Namun, pernyataan Jokowi ini mendapatkan tanggapan berbeda dari Ketua DPR Puan Maharani. Puan mempertanyakan apakah percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset akan memberikan hasil yang lebih baik. “Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik, itu tolong tanyakan itu (ke Jokowi),” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Puan menekankan pentingnya setiap pembahasan undang-undang memenuhi persyaratan dan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat. “Persyaratan hukum dan mekanisme harus terpenuhi, sehingga kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan,” jelasnya.
Dengan berbagai dinamika politik dan perbedaan pendapat ini, RUU Perampasan Aset tampaknya akan terus menjadi topik hangat dalam pembicaraan politik Indonesia. Apakah wacana ini akan berakhir dengan kesepakatan cepat atau justru semakin memperuncing ketegangan antara Istana dan DPR, masih harus menunggu perkembangan lebih lanjut.
(K/09)
JAKARTA Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melapor ke Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, Kamboja, terus meningkat seiring upaya pemb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta aparat penegak hukum memeriksa sejumlah p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut aparat penegak hukum dapat menangkap ban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menargetkan pembangunan puskesmas darurat di wilayah terdampak bencana di Sumatera selesai
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membantah anggapan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur mangkrak
NASIONAL
JAKARTA Tekateki pengelolaan Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mulai menemui titik terang. PT Agincourt Resourc
NASIONAL
KLUNGKUNG Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD s
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menorehkan prestasi gemilang di awal tahun 2026. Kanwil Kemenkum Bali berhasil menyabet P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Universitas Aufa Royhan menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat 4 Anugerah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA