BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Antisipasi Massa Pendukung, Dua Lajur Jalan Depan KPU DKI Jakarta Ditutup Sebagian

BITVonline.com - Rabu, 28 Agustus 2024 03:23 WIB
Antisipasi Massa Pendukung, Dua Lajur Jalan Depan KPU DKI Jakarta Ditutup Sebagian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilgub Jakarta 2024 resmi dibuka serentak pada Selasa, 27 Agustus 2024. Di KPU Jakarta, persiapan telah rampung, dan sejumlah langkah pengamanan telah diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan dan memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.

Pantauan di lokasi, Jalan Salemba, yang terletak di depan kantor KPU Jakarta, telah mengalami penutupan sebagian. Hanya tersisa satu lajur normal dan satu lajur busway, total dua lajur yang dapat digunakan untuk kendaraan. Penutupan jalan ini bertujuan untuk menghindari kemacetan dan memfasilitasi arak-arakan serta kegiatan pendukung paslon yang biasanya menyertai pendaftaran.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penumpukan massa pendukung. “Dua lajur depan KPUD ini akan digunakan untuk para massa pendukung paslon dan nanti sebagian kendaraan akan dimasukkan ke jalur busway untuk menghindari kepadatan di depan jalur Salemba ini,” ujar Susatyo saat ditemui di lokasi.

Kepolisian juga telah menempatkan barrier di pinggir jalan serta petugas untuk mengatur lalu lintas. Akibatnya, lalu lintas di sekitar KPU Jakarta menjadi padat. Pengamanan ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan terhadap arus lalu lintas serta memastikan keamanan selama proses pendaftaran.

Hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024, direncanakan akan ada dua pasangan calon yang mendaftar. Pasangan pertama adalah Pramono Anung-Rano Karno, yang dijadwalkan mendaftar pukul 11.00 WIB. Pasangan kedua adalah Ridwan Kamil-Suswono, yang akan mengikuti pendaftaran pada pukul 14.30 WIB.

Sementara itu, pengamanan di KPU Jakarta telah disiapkan dengan seksama. Sejumlah polisi terlihat mengatur lalu lintas dan memastikan situasi tetap terkendali. Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari, menjelaskan bahwa hanya elite partai politik pengusung yang diperbolehkan menemani bakal pasangan calon. “Pendukung itu kami batasi untuk yang di luar itu sekitar 150 orang,” ungkap Astri. “Karena penerimaan paslonnya ini ada di aula ini, ruangannya kan kecil juga ya, terbatas. Jadi mungkin hanya pengurus partai politik aja yang masuk,” sambungnya.

Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan pendaftaran calon kepala daerah dapat berlangsung tertib dan efisien. KPU Jakarta dan pihak kepolisian terus memantau situasi untuk memastikan tidak terjadi kendala yang berarti, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar menjelang Pilgub Jakarta 2024.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru