DENPASAR – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pasca pengumuman kelulusan, Bhabinkamtibmas Desa Dangin Puri (Dangri) Kelod, Aiptu Suwandono, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan langsung kepada para siswa Kelas IX SMP PGRI 6 Denpasar, Senin (2/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah, para guru, pengurus OSIS, dan 76 siswa yang telah dinyatakan lulus.
Dalam arahannya, Aiptu Suwandono mengingatkan agar para siswa tidak merayakan kelulusan secara berlebihan, khususnya dengan melakukan konvoi kendaraan bermotor di jalan raya tanpa kelengkapan surat resmi, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia juga menekankan pentingnya menjauhi tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas, seperti pesta minuman keras, perkelahian antarpelajar, maupun pelanggaran hukum lainnya yang dapat merugikan masa depan para siswa.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah preventif yang diambil oleh jajarannya.
"Kami mengedepankan edukasi humanis kepada para pelajar, terlebih di momen kelulusan. Kami berharap siswa-siswi dapat merayakan kelulusan secara positif, bertanggung jawab, dan menjaga nama baik diri, keluarga, serta sekolah," ujarnya.
Melalui pendekatan yang bersifat edukatif dan persuasif, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh siswa untuk menjadikan momen kelulusan sebagai titik awal dalam meraih cita-cita, dengan perilaku yang mencerminkan kedewasaan dan tanggung jawab.*