Mu'ti juga menyoroti dampak fisik dari penggunaan gadget berlebihan.
Anak-anak yang terlalu sering bermain game menjadi kurang bergerak, rentan malas beraktivitas (mager), dan cenderung emosional karena kurang stimulasi motorik.
Dalam mendukung perlindungan digital bagi anak, Kemendikdasmen bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meluncurkan Program Tunas, sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
"Tolonglah kami dibantu, agar anak-anak kita mendapat layanan digital yang mendidik, bukan yang merusak mental dan intelektual mereka," ujar Mu'ti menutup keterangannya.*