BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Rektor Universitas Al Azhar Wisuda 226 Sarjana, Dosen dan Lulusan Berprestasi Dapat Penghargaan

Abyadi Siregar - Kamis, 25 September 2025 11:07 WIB
Rektor Universitas Al Azhar Wisuda 226 Sarjana, Dosen dan Lulusan Berprestasi Dapat Penghargaan
Universitas Al Azhar Kota Medan meluluskan sebanyak 226 wisudawan dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda ke 22 yang berlangsung di Hotel Tiara Convention, Medan, Kamis (25/09/2025). (foto: jhs Tanjung/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Universitas Al Azhar Kota Medan, kembali mencetak sarjana baru. Kali ini, sebanyak 226 lulusan diwisuda dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda ke 22 yang berlangsung di Hotel Tiara Convention, Medan, Kamis, 25 September 2025.

Dari 226 lulusan sarjana baru tersebut, terdiri dari Fakultas Ekonomi sebanyak 121 orang, Fakultas Hukum 17 orang, Fakultas Pertanian 35 dan Fakultas Teknik 53 orang.

Baca Juga:
Wisuda 226 sarjana tersebut ditandai dengan pelantikan yang dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Al AzharMedan Dr Ir Mawardi ST MT. Prosesi pelantikan tersebut disaksikan H. Mahyuzar Nasution selaku Pembina Yayasan Hj. Rachmah Nasution dan Ir. Hj. Riza Novida selaku Ketua Yayasan Hj. Rachmah Nasution.

Hadir juga Ketua LLDIKTI Wilayah 1 Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta atau APTISI SUMUT Dr. H. Muhammad Isa Indrawan dan Visiting Professor dari Malaysia Professor Dato' H Shushilil Azam Shuib.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan sejumlah penghargaan. Di antaranya, penghargaan hibah Pengabdian Kepada Masyarakat/PKM Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat dengan ruang lingkup Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat Tahun 2024 diserahkan kepada Dr. Ir. Mawardi, S.T., M.T, Rafiqah Humaira, S.Tr. Bns, M.Si dan Dr. Masdania Zurairah SR., M.Si.

Penghargaan hibah Penelitian Dosen Pemula/PDP 2024 dianugerahkan kepada Ervina Sari Sipahutar, S.H., M.H. penghargaan hibah PKM Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat, Ruang Lingkup Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat Tahun 2025 diberikan kepada Sri Liniarti, S.E., M.Si, Yoga Trinugraha, S.T., M.T, Rizky Surya Andhayani Nasution, S.E., M.Si., Ak, Dr. Ir. Mawardi, S.T., M.T, Rafiqah Humairah, S.Tr. Bns., M.Si, Sari Novalianda, S.Pd., M.Si, Muhammad Abdi Ridha, S.T., M.T dan kepada Ir. Nurdiana, M.T.

Selanjutnya, penyerahan piagam penghargaan kepada dosen pemenang hibah Penelitian Fundamental Reguler Skema Riset Dasar kepada Zufri Hasrudy Siregar, S.T.,M.Eng, Dr. Masdania Zurairah Sr, M. Si, Aria Masdiana, S.E., M.Sc., Ak, Yoga Tri Nugraha, S.T., M.T dan Dr. Ir. Mawardi, S.T., M.T.

Penghargaan penelitian Fundamental Reguler Skema Penelitian Dosen Pemula/PDP 2025 diberikan kepada Muhammad Fiza Lubis, S.T., M.T, Adinda Juwita Nasution, S.T., M.T, Sri Indah Rezkika, S.T., M.T dan kepada Andri Ramadhan, S.T., M.T.

Baca Juga:

WISUDAWAN TERBAIK DAN BERPRESTASI

Pada kesempatan itu, juga diserahkan piagam penghargaan kepada wisudawan/ti terbaik. Piagam penghargaan wisudawan terbaik dari Fakultas Ekonomi diserahkan kepada Luthfi Nafiisah Mahadewi Tobing SE.

Piagam penghargaan wisudawan terbaik dari Fakultas Hukum diserahkan kepada Rizka Juliani Fadillah SH, dari Fakultas Pertanian Miftahul Hasanah SP, dari Fakultas Teknik adalah Rikko AbdiPrayudi ST.

Sementara penghargaan piagam penghargaan berprestasi tingkat nasional "Best Presenter Full Paper International Business Plan Competition) diserahkan kepada Oris Adryan Syahputra, Dian Permana dan Chintia Bj.

Piagam penghargaan berprestasi tingkat nasional Piala Kemenpora Republik Indonesia pada Kejuaraan Nasional Taekwondo diserahkan kepada Mutiara Syabrina.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
UNAR Kukuhkan 492 Wisudawan di Wisuda Tahap II Tahun 2025, Rektor: Ini Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian
Wakil Bendahara DPC PDIP Medan Cut Zuriaty SP: Robi Barus Ketua DPC,  Peluang Besar PDIP Menang Pilwalkot 2030
Eks Kadis PUTR Humbahas Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Jalan
Sidang Korupsi Topan Ginting Cs: Pemenang Lelang Diumumkan 6 Jam Setelah Tender
Imigrasi Medan Deportasi 4 WNA Asal Kamboja, Eritrea, dan Pakistan karena Langgar Izin Tinggal
Dua Terdakwa Pemalsuan SIM Divonis 3 Tahun Penjara oleh PN Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru