SULTENG -Morowali, Sulawesi Tengah, sekali lagi terguncang oleh insiden tragis di industri smelter. Ledakan tungku smelter feronikel di PT Indonesia Tsinghan Stainless Steel (ITSS) telah menelan korban jiwa dan mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengambil sikap tegas terhadap kecelakaan yang dapat dihindari ini.
Insiden Berulang: Sebuah Tantangan Bagi Keselamatan Kerja
Insiden Kamis malam yang mengakibatkan dua buruh terluka bukanlah yang pertama kali bagi PT ITSS. Sebelumnya, pada Desember 2023, ledakan serupa telah menelan korban jiwa, yang seharusnya menjadi pukulan keras bagi perusahaan untuk meningkatkan standar keselamatan.
Respons Menperin: Rekomendasi dan Teguran
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dengan tegas menyuarakan kekecewaannya terhadap kejadian ini. Tim inspeksi Kemenperin sebelumnya telah merekomendasikan perbaikan penting, namun perusahaan tampaknya belum sepenuhnya melaksanakannya. Kini, Agus Gumiwang menuntut PT ITSS untuk segera mengimplementasikan perbaikan esensial dalam proses operasional mereka.
Langkah Konkret Kemenperin
Langkah-langkah yang diminta Kemenperin termasuk penyusunan peta risiko yang komprehensif, implementasi SOP dengan struktur tanggung jawab yang jelas, serta kalibrasi berkala terhadap peralatan kritis seperti alat ukur suhu dan arus listrik. Selain itu, Kemenperin juga berkoordinasi dengan manajemen PT IMIP, pemilik area industri, untuk memastikan bahwa regulasi keselamatan dan kesehatan kerja ditegakkan dengan ketat.
Panggilan untuk Budaya Keselamatan
Agus Gumiwang menegaskan pentingnya budaya keselamatan kerja yang harus menjadi bagian integral dari setiap individu dan perusahaan. Kecelakaan yang terjadi seharusnya dapat dihindari, dan lingkungan kerja yang aman harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas industri.
Implikasi Lebih Luas: Implementasi K2 di Seluruh Sektor Industri
Peristiwa ini juga menggarisbawahi urgensi dari implementasi keamanan dan keselamatan (K2) yang kuat di semua sektor industri di Indonesia. Kemenperin mengajak semua pihak terkait untuk menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama, bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral.
Kesimpulan
Dengan kasus ini, Indonesia kembali dihadapkan pada tantangan untuk meningkatkan standar keselamatan industri. Kritik tajam dari Kemenperin bukan sekadar teguran, tetapi juga panggilan untuk perubahan yang mendalam dalam budaya kerja dan praktik operasional perusahaan.
(N/014)
Kecelakaan Kerja di Smelter Morowali: Menperin Panggil PT ITSS dan PT IMIP Untuk Pertanggungjawaban