MEDAN -Gelapnya dunia perdagangan manusia kembali terkuak di Medan, dengan 20 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal menjadi korban dari jaringan yang tak bermoral. Kisah pahit ini berlangsung di penampungan-penampungan kumuh, di Kota Medan dan Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, di mana impian para calon PMI dipertaruhkan oleh agen-agennya yang tidak bertanggung jawab.
Menurut pengungkapan yang dilakukan oleh Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut, para korban ini sebenarnya adalah para pemimpi yang telah terjebak dalam jaringan penipuan perdagangan orang. Mereka dibujuk dengan janji-janji palsu, dimana bekerja di Malaysia menjadi ilusi semata.
Namun, tragedi sebenarnya terjadi saat para korban, yang telah membayar sejumlah besar uang kepada agen, menemukan diri mereka terjebak di penampungan-penampungan yang terpencil dan tak layak. Mereka menjadi tahanan dari impian palsu, dihantui oleh malu dan kekecewaan saat harus kembali ke kampung halaman dengan tangan hampa.
Dalam keputusasaan, beberapa korban menyatakan bahwa mereka lebih memilih mencari pekerjaan apa pun di Medan daripada diantarkan pulang ke kampung halaman dengan malu. Permintaan ini menunjukkan betapa dalamnya kesedihan dan rasa terjerat yang dirasakan oleh para korban.
Tindakan keras dilakukan oleh kepolisian Sumut dengan menangkap beberapa tersangka agen pekerja migran ilegal, yang diduga menjadi otak dari jaringan perdagangan orang ini. Namun, tragedi ini telah merenggut waktu, kepercayaan, dan harapan para korban yang sebenarnya hanya mencari kehidupan yang lebih baik.
Dibalik tragedi ini, tergambar pula peran Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang harus hadir sebagai pelindung dan penolong bagi korban-korban seperti ini. Namun, apakah penanganan pasca-kejadian mampu mengembalikan kepercayaan dan harapan yang terenggut?
(N/014)
Tragedi Calon PMI di Medan, Malu Pulang dan Impian Terjebak