BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik PLN di Amankan Polisi

BITVonline.com - Sabtu, 27 April 2024 13:29 WIB
Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik PLN di Amankan Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI -Desa Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, menjadi saksi aksi heroik warganya dalam mengamankan seorang pelaku pencurian kabel listrik milik PLN. Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video penangkapan pelaku tersebar luas.

Peristiwa ini terjadi di Perumahan Nirwana RT 07 Desa Sungai Duren pada Selasa malam, 23 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Salah seorang pelaku berhasil diamankan oleh warga setempat, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian oleh kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, IPTU Apardin, membenarkan kejadian tersebut. Diketahui, pelaku yang berhasil diamankan berinisial IH, seorang warga Desa Sungai Duren berusia 28 tahun. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam wawancara dengan media, IPTU Apardin menjelaskan bahwa dari tangan pelaku yang diamankan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa kabel listrik sepanjang sekitar 15 meter. Keberhasilan warga dalam mengamankan pelaku ini menunjukkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

Kepolisian daerah terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk menemukan pelaku yang masih buron. Sementara itu, aksi warga Desa Sungai Duren memberikan pesan kuat bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Keberhasilan ini juga menjadi contoh bagaimana kepedulian masyarakat terhadap kejahatan di lingkungan mereka dapat berdampak positif dalam menekan angka kejahatan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan dari tindak kriminal.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru