BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Langgar Aturan, Masyarakat Terbangkan Balon Udara Ilegal Didenda Rp500 Juta

BITVonline.com - Minggu, 21 April 2024 10:39 WIB
88 view
Langgar Aturan, Masyarakat Terbangkan Balon Udara Ilegal Didenda Rp500 Juta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

WONOSOBO -Hari ini, Alun-alun Wonosobo menjadi saksi penyelenggaraan Festival Balon Udara yang merupakan bagian penting dari budaya masyarakat setempat. Kementerian Perhubungan secara resmi mendukung acara ini yang telah menjadi tradisi setiap tahunnya di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Direktur Navigasi Penerbangan, Capt. Sigit Hani Hadiyanto, menekankan pentingnya festival ini tidak hanya sebagai ajang hiburan, tetapi juga sebagai upaya pelestarian budaya yang kaya. “Festival Balon Udara yang berlangsung pada bulan syawal ini memang digelar setiap tahun oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk melestarikan tradisi budaya masyarakat,” ujarnya. Namun demikian, Kementerian Perhubungan juga berperan aktif dalam mengatur dan mengawasi pelaksanaan festival ini, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa festival ini juga menjadi wadah sosialisasi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat. Dengan demikian, festival ini tidak hanya menyajikan keindahan balon udara, tetapi juga memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum terkait penggunaan balon udara dalam kegiatan budaya.

Baca Juga:

Puncak acara hari ini menghadirkan 53 komunitas balon udara yang telah bersaing dalam kompetisi sebelumnya. Kompetisi ini telah berlangsung sejak H+1 Lebaran, tepatnya pada 11 April 2024, dengan berbagai kegiatan dan pengujian kreativitas dari peserta. Dengan demikian, Festival Balon Udara di Alun-alun Wonosobo tidak hanya menjadi acara hiburan, tetapi juga simbol kekayaan budaya dan keselamatan dalam penyelenggaraan kegiatan masyarakat.

(N/014)

Baca Juga:
Tags
komentar
beritaTerbaru