Dengan risiko tersebut, penutupan jalur pendakian yang berada dalam radius 3 km dari puncak dianggap wajar.
Ruky Umaya, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II (Boyolali-Klaten), menegaskan bahwa pernyataan resmi sudah dirilis. Tidak ada kalimat "penutupan permanen", hanya sosialisasi larangan pendakian dan pemasangan papan larangan di jalur Selo dan Sapuangin.
"Untuk statement resmi dari Balai TNGM sesuai pers rilis. (Buka atau tutup) semua didasari rekomendasi BPPTKG," jelas Ruky.
Terkait viralnya pendaki ilegal yang nekat mendaki saat status siaga, Balai TNGM mengaku telah mengantongi data para pelaku. Proses pemanggilan dan penindakan sedang berjalan.