GARUT -Sebanyak 13 orang tewas dalam ledakan yang terjadi saat pemusnahan amunisi tak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Senin (12/5/2025).
Empat di antaranya adalah anggota TNI AD, sedangkan sembilan lainnya merupakan warga sipil.
"Memang betul pukul 9.30 di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut terjadi musibah ledakan yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia dalam pemusnahan amunisi tak layak pakai atau expired," ujar Kristomei.
Ia melanjutkan bahwa semua korban yang terdiri dari anggota TNI dan warga sipil telah dievakuasi ke RSUD untuk dilakukan otopsi dan pemulasaran jenazah.
Daftar Korban Tewas:
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan ST MM (Kepala Gudang Gugus 3 Puspalad)
2. Mayor Cpl Anda Rohanda (Kasi Min Gub Gakkum Gugus 3 Puspalad)
3. Kopda Eri Priyambodo (anggota Gugus 3 Puspalad)
4. Pratu April Setyawan (anggota Gugus 3 Puspalad)
5. Agus bin Kasmin
6. Ipang bin Obur
7. Anwar bin Inon
8. Iyus Ibin bin Inon
9. Rizal bin Saefulloh
10. Totok
11. Bambang
12. Jawan
13. Endang
TNI menduga bahwa ledakan kedua yang terjadi setelah proses pemusnahan amunisi bisa menjadi penyebab jatuhnya korban.
Kristomei menyampaikan bahwa detonator yang belum meledak bisa menjadi faktor utama.
TNI bekerja sama dengan aparat setempat untuk memastikan lokasi kejadian tetap aman dan melakukan sterilisasi.
Investigasi untuk mengetahui penyebab pasti ledakan yang menewaskan 13 orang tersebut masih terus dilakukan.
Kristomei juga menjelaskan bahwa lokasi yang digunakan untuk pemusnahan amunisi merupakan lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut dan sudah digunakan sebelumnya untuk kegiatan serupa.
Sejak dulu, warga sering datang ke lokasi untuk mengambil serpihan logam dari sisa ledakan.
Pihak TNI kini fokus untuk menyelidiki kemungkinan adanya ledakan kedua atau detonator yang belum meledak sebagai penyebab tewasnya para korban.*