BREAKING NEWS
Senin, 29 September 2025

Tak Terima Ditegur karena Musik Kencang, Pria di Bantul Bakar Motor hingga Dapur Rumah Ludes

Adelia Syafitri - Sabtu, 14 Juni 2025 23:38 WIB
Tak Terima Ditegur karena Musik Kencang, Pria di Bantul Bakar Motor hingga Dapur Rumah Ludes
Keadaan lokasi kebakaran yang dilakukan oleh pria yang membakar motor hingga merembet ke dapur rumah usai tak terima ditegur adiknya, di Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Sabtu (14/6) siang. (Foto: Dok Polres Bantul)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANTUL – Seorang pria berinisial UU (28), warga Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, nekat membakar sepeda motor milik adiknya usai cekcok hanya karena masalah suara musik yang terlalu keras.

Insiden ini terjadi pada Sabtu (14/6) siang dan mengakibatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Menurut keterangan dari Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 WIB saat adik pelaku, MJ, menegur kakaknya karena menyetel musik terlalu kencang.

Teguran itu disampaikan lantaran sang ibu sedang sakit.

"Pelaku tersinggung dan langsung memukul korban menggunakan sebatang kayu hingga mengenai bagian kepala. Perkelahian pun sempat terjadi namun berhasil dilerai warga," kata AKP Jeffry, Sabtu (14/6).

Tak berhenti di situ, pelaku yang masih dipenuhi emosi sempat menyusul MJ ke rumah saudara mereka sambil membawa sabit dan menantang berkelahi.

Aksi ini kembali berhasil dicegah oleh warga sekitar.

Namun, kejadian memuncak saat UU kembali ke rumah dan melampiaskan kemarahannya dengan membakar sepeda motor milik MJ.

Api kemudian menyambar ke bagian dapur dan membakar sejumlah barang berharga.

"Akibat kebakaran itu, satu unit Honda Scoopy, satu unit Honda Vario, satu sepeda lipat, dua mesin jahit, serta berbagai perlengkapan dapur ludes terbakar. Total kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta," terang Jeffry.

Meski kerugian besar terjadi, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah mediasi yang difasilitasi kepala dusun setempat.

UU bersedia menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru