BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

AMSU Desak Polda dan Pemprov Sumut Tindak Tegas Barak Narkoba dan Judi

Raman Krisna - Jumat, 08 Agustus 2025 21:47 WIB
AMSU Desak Polda dan Pemprov Sumut Tindak Tegas Barak Narkoba dan Judi
Aktivis dari organisasi MARGA-SU, yang tergabung Presidium AMSU, menggelar aksi damai selama dua hari berturut-turut (7–8 Agustus 2025) di depan Kantor Polda Sumut dan Kantor Gubernur Sumatera Utara. (foto: Raman Krisna/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Puluhan aktivis dari organisasi masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU), yang tergabung dalam Presidium Aliansi Masyarakat Sumatera Utara (AMSU), kembali menggelar aksi damai selama dua hari berturut-turut (7–8 Agustus 2025) di depan Kantor Polda Sumut dan Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya kekhawatiran publik atas keberadaan barak-barak narkoba dan praktik perjudian yang masih marak di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Ketua Umum MARGA-SU, Hasanul Arifin Rambe alias Gopal Ram, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman narkotika dan penyakit masyarakat lainnya.

Baca Juga:

"Kami mendatangi Mapolda Sumut dengan aspirasi penyelamatan generasi muda bangsa, khususnya di Sumatera Utara. Kami menuntut agar seluruh barak narkoba dan judi segera dibongkar dan dibumi hanguskan," tegas Gopal Ram kepada awak media.

Dalam orasinya, Johan Merdeka, selaku juru bicara AMSU, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi pengedar maupun bandar narkoba.

Baca Juga:

"Tidak ada kompromi bagi pengedar dan bandar narkotika. Barak-barak narkoba harus segera dimusnahkan tanpa pandang bulu," ujarnya lantang.

Sementara itu, Izhar Daulay, Ketua Solidaritas Himpunan Bersatu (SOHIB), mempertanyakan lambannya penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

"Jika memang tidak ada keterlibatan oknum, mengapa barak-barak yang letaknya begitu dekat dengan markas aparat keamanan dan pemerintahan tidak juga dibongkar? Ini sungguh membingungkan publik," katanya.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai tersebut dimulai sejak pagi hari dan berakhir menjelang sore, tanpa insiden yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Para peserta aksi juga membentangkan spanduk dan membawa poster yang menyerukan pemberantasan narkoba, judi, dan kejahatan sosial lainnya.

Sebelumnya, pada 26 Juli 2025, AMSU telah menyelenggarakan Diskusi Publik Terbatas di Al Marjan Café, Medan.

Acara tersebut membahas evaluasi kinerja sejumlah pejabat tinggi Sumut, termasuk Kapolda Sumut, Kepala BNN, Pangdam I/BB, dan Gubernur Sumatera Utara, dalam upaya pemberantasan narkoba, judi, begal, dan tawuran.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kronologi ASN BNN Asahan Diduga Terlibat Perampokan Bersenjata, Modus Razia Narkoba
Gubernur Sumut Tegur Wali Kota Binjai soal Isu Program Lima Hari Sekolah: “Jangan Sebarkan Informasi Keliru”
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Besar Narkotika di Asahan, Sita Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, Dua Bandar Dibekuk di Labuhan Deli
Lima Pemuda Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 46 Kg Ganja
Kepala Terbungkus Plastik, Pelajar Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Rumahnya
komentar
beritaTerbaru