
Rondahaim Saragih Garingging: Sang Penjaga Kedaulatan Adat yang Terhapus dari Panggung Nasional
Oleh Shohibul Anshor SiregarDALAM galeri pahlawan nasional yang didominasi tokoh Jawa dan Sumatra pesisir, Tuan Rondahaim Saragih Garingging
OpiniTAPANULI SELATAN — Ratusan warga dari Desa Gunung Baringin dan Mosa Palang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, menggelar aksi unjuk rasa damai, Jumat (8/8), sebagai bentuk penolakan terhadap rencana beroperasinya kembali PT Penai Lika Sejahtera (PLS) di wilayah mereka.
Aksi yang dipusatkan di kawasan Mosa Palang ini diikuti oleh elemen masyarakat lintas generasi, mulai dari tokoh adat, pemuda, ibu-ibu, hingga puluhan anak-anak sekolah dasar.
Mereka mengusung spanduk dan poster yang menyerukan penghentian aktivitas PT PLS, serta meminta perhatian langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri KLHK, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu.
Baca Juga:
"Kami khawatir dengan masa depan anak-anak kami. Jika kebun orang tua mereka diambil, dari mana biaya sekolah anak-anak kami nanti?" ujar salah satu orator aksi dalam orasinya.
Aksi damai ini turut mendapat dukungan dari Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pembela Tanah Air (GEMMA PETA INDONESIA).
Baca Juga:
Ketua Umum organisasi tersebut, Ronald Harahap atau yang juga dikenal sebagai Baron Harahap, menegaskan bahwa penolakan warga sudah berdasar kuat, baik dari sisi hukum maupun pengalaman masa lalu.
Baron mengungkapkan bahwa PT PLS pernah menjadi sorotan karena melakukan penanaman sawit di kawasan hutan seluas 80 hektare di Register 6, berdasarkan temuan Dinas Kehutanan Sumut pada tahun 2022.
"Temuan itu diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Herianto, dan dimuat media nasional pada 5 April 2022. Fakta ini semakin memperkuat alasan warga menolak kehadiran kembali PT PLS," tegas Baron.
Lebih lanjut, Baron menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Gunung Baringin adalah bagian dari upaya menegakkan amanat konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945, yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.
"Kami akan membawa suara rakyat ini hingga ke meja Presiden. Kami percaya Pak Prabowo akan berpihak pada rakyat. Kalau kepala daerah dan wakil rakyat tak mendengarkan, maka masyarakat akan mengingat sikap mereka," ujarnya penuh harap.
Penolakan terhadap PT PLS tidak hanya menyangkut persoalan lahan, tetapi juga menjadi simbol perlawanan warga dalam menjaga kelestarian hutan, keberlangsungan hidup, serta masa depan generasi penerus.
Warga berharap agar hutan tidak hanya dilihat sebagai sumber ekonomi semata, tetapi juga sebagai warisan tak ternilai bagi anak cucu.
Oleh Shohibul Anshor SiregarDALAM galeri pahlawan nasional yang didominasi tokoh Jawa dan Sumatra pesisir, Tuan Rondahaim Saragih Garingging
OpiniMADINA Puluhan warga Kecamatan Natal mendatangi Polres Mandailing Natal (Madina) untuk menyatakan dukungan penuh kepada penyidik Satreskri
Hukum dan KriminalTAPSEL Proyek renovasi Sekolah Rakyat Tahap I C Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang berlokasi di Balai Latihan Kerja (BLK Tapsel), K
NasionalJAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang sangat besar dalam program
PendidikanJAKARTA Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung penuh program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan pemerintah dan berharap p
KesehatanROKAN HILIR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan klarifikasi terkait kasus penyelewengan bahan
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapan besar agar TNI semakin solid, profesional, dan siap menghadapi berbagai tantan
NasionalTEL AVIV Ribuan demonstran turun ke jalan di Tel Aviv pada Sabtu (9/8/2025), memprotes rencana pemerintah Israel yang akan memperluas op
InternasionalBANDUNG BARAT Dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer yang digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus
NasionalYOGYAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa tujuan utama dari hukum acara pidana ada
Hukum dan Kriminal