BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Kantor ATR/BPN Sumut Terbakar, Isu Pemeriksaan Kejatisu Mencuat

Abyadi Siregar - Kamis, 04 September 2025 17:13 WIB
Kantor ATR/BPN Sumut Terbakar, Isu Pemeriksaan Kejatisu Mencuat
Kondisi ruang kerja di Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara usai terbakar pada Kamis pagi, 4 September 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Ruang kerja di Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumatera Utara dilaporkan terbakar pada Kamis pagi, 4 September 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kebakaran sempat menimbulkan kepanikan di antara pegawai karena api mulai merambat ke sejumlah ruangan.

Berkat respons cepat, tiga unit mobil pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi dan berhasil menjinakkan api sebelum merambat lebih luas.

"Untung cepat pemadam kebakaran tiba di lokasi, kalau tidak udah habis ini. Ada 3 unit mobil pemadam kebakaranlah tadi datang untuk memadamkan api," ujar salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Terkait penyebab kebakaran, Kepala Seksi (Kasi) 2 Kanwil ATR/BPN Sumut, Abdul Rahim Nasution, membantah adanya kaitan antara insiden ini dengan kabar yang menyebutkan pemeriksaan dokumen oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Ia memastikan bahwa kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik saat proses renovasi.

"Motif terbakarnya ruang kantor ATR/BPN karena korsleting arus pendek dalam keadaan renovasi. Hanya sebagian ruangan kerja kecil yang terdampak," kata Abdul Rahim.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada dokumen penting atau ruang warkah yang terbakar.

"Yang terdampak hanya ruang kerja pegawai biasa, bukan ruang penyimpanan dokumen penting," ujarnya.

Abdul Rahim menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi mengenai kunjungan atau pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Tinggi ke kantor mereka, apalagi terkait isu penjualan ribuan hektare tanah oleh PTPN ke pengembang Ciputra yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.

"Sampai saat ini tidak ada informasi kunjungan dari Kejatisu," jelasnya.

Adapun kerugian akibat kebakaran ini disebut meliputi sejumlah peralatan kantor, seperti AC, monitor komputer, dan PC. Namun, pihak Kanwil ATR/BPN belum merinci total nilai kerugian yang dialami.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru