
Dari Rapat hingga Laporan Proyek, Ini 5 Prompt AI yang Dipakai CEO Microsoft!
JAKARTA CEO Microsoft Satya Nadella membagikan lima prompt atau perintah berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menurutnya telah menyederh
Sains & Teknologi
Batam – Tiga warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi pada 18 Desember 2024 lalu. Penetapan tersangka terhadap ketiga warga tersebut, yakni Siti Hawa alias Nenek Awe (67), Sani Rio (37), dan Abu Bakar (54), menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk kuasa hukum para tersangka yang menduga adanya kriminalisasi terkait perjuangan warga dalam menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Kasus ini berawal dari peristiwa penyerangan yang melibatkan sekelompok orang, di mana delapan warga dilaporkan menjadi korban pengeroyokan. Kelompok yang terlibat dalam insiden ini diduga merupakan bagian dari karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG), yang terlibat dalam pengembangan proyek tersebut. Namun, meskipun sejumlah korban dalam insiden tersebut berasal dari pihak warga, pihak kepolisian malah menetapkan tiga warga sebagai tersangka dengan tuduhan perampasan kemerdekaan sesuai dengan Pasal 333 KUHP.
Kuasa hukum para tersangka, Supriardoyo Simanjuntak, dari LBB Mawar Saron, mempertanyakan tuduhan tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi janggal, karena sejumlah korban yang berasal dari pihak PT MEG juga mengalami pengeroyokan. “Kami tidak mempertanyakan jika ketiga warga tersebut terlibat dalam dugaan pengeroyokan terhadap salah satu korban yang disebut perwakilan PT MEG, namun pasal yang disangkakan sangat tidak jelas dan seolah bertujuan untuk menekan perjuangan warga,” ungkapnya saat ditemui di Batam pada Jumat (31/1/2025).
Baca Juga:
Simanjuntak juga menyebut bahwa mereka belum melihat barang bukti yang disebutkan oleh kepolisian dalam penetapan tersangka ini. Oleh karena itu, pihak kuasa hukum meminta agar Polresta Barelang memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka terkait proses penyelidikan serta barang bukti yang ada.”Ketiga warga yang ditetapkan tersangka ini adalah orang-orang yang menentang dengan tegas kebijakan PSN Rempang Eco-City. Mereka hanya mempertahankan kampung halaman mereka, dan hal ini sepertinya disalahartikan sebagai tindakan kriminal,” tambah Simanjuntak.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan. Dalam laporan yang diterima pada Jumat (31/1), ia menyebutkan bahwa pihaknya sedang menangani empat laporan polisi terkait bentrokan antara warga dan karyawan PT MEG yang terjadi di beberapa lokasi di Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, pada 17-18 Desember 2024. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya RH (28) dan AS (24), dua karyawan PT MEG yang ditahan sejak 22 Desember 2024. (kmps)(JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
JAKARTA CEO Microsoft Satya Nadella membagikan lima prompt atau perintah berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menurutnya telah menyederh
Sains & TeknologiSINABANG Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah tenggara Kabupaten Sinabang, Provinsi Aceh, pada Jumat (5/9/2025) puku
PeristiwaBATU BARA Memanfaatkan hari libur, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, bersama jajaran meninjau lahan
NasionalJAKARTA Gaji bersih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi turun menjadi Rp 65,5 juta per bulan, menyusul keputusan penghentian tun
PolitikSURABAYA Timnas Indonesia akan menghadapi Taiwan dalam laga persahabatan FIFA Matchday September 2025 malam ini, Jumat (5/9/2025), pukul
OlahragaJAKARTA PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) resmi meluncurkan sistem eProcurement sebagai bagian dari langkah strategis transformasi d
EkonomiJAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan telah merespons tuntutan masyarakat yang tergabung dalam gugatan 178 dengan mengambil
NasionalMEDAN (BITV) OpenAI, pengembang di balik teknologi ChatGPT, berencana meluncurkan platform pekerjaan baru yang didukung kecerdasan buata
Sains & TeknologiJAKARTA Pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, yang mengaku tidak men
Hukum dan KriminalBLITAR Sebanyak 4.000 peserta mengikuti Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Gangguan Kamtibmas sekaligus Deklarasi Bumi Bung Karno Damai yang
Nasional