9 Jam Dicecar Kejagung, Febrie Adriansyah Digiring Balik ke Rutan KPK
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali ke rumah tahanan (rutan) cabang Gedung M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto, menegaskan bahwa kayu-kayu gelondongan yang ikut terseret banjir besar di Sumatera berasal dari berbagai sumber, termasuk sisa pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, hingga area bekas penebangan legal.
Namun ia menegaskan, penjelasan tersebut tidak dimaksudkan menutup adanya indikasi penebangan liar.
"Terkait pemberitaan yang berkembang, perlu saya tegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir," kata Dwi dalam keterangannya, Sabtu, 29 November 2025.Baca Juga:
Menurut Dwi, penelusuran asal kayu dilakukan agar proses hukum berjalan presisi.
"Kami memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang ditelusuri, dan memastikan unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," ujarnya.
Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, khususnya Sumatera Utara, kembali membuka persoalan lama: hilangnya tutupan hutan dan praktik penebangan yang tak terkendali.
Sejumlah rekaman memperlihatkan kayu-kayu besar berserakan pascabanjir, sebagian di antaranya tampak sudah terkelupas, seolah lama dijamah manusia.
Sementara itu, Kemenhut menyebut dugaan pelanggaran tengah diproses melalui mekanisme penegakan hukum multidoor.
Sebab, kata Dwi, modus kejahatan kehutanan semakin rapi, bahkan memanfaatkan skema administratif milik masyarakat, yaitu Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
"Karena itu kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya. Penegakan multidoors dengan TPPU kami terapkan untuk menjerat beneficial owner," jelas Dwi.
Kemenhut membeberkan sedikitnya enam pola pencucian kayu ilegal yang marak terjadi lewat PHAT:
- Manipulasi dokumen kepemilikan lahan
- Penitipan kayu ilegal dari luar areal untuk dibuat seolah berasal dari PHAT
- Laporan hasil produksi (LHP) fiktif dengan volume yang dinaikkan
- Pemalsuan LHP terkait diameter, panjang, dan petak kayu
- Perluasan batas peta PHAT melebihi alas hak yang sah
- Penggunaan PHAT sebagai "nama pinjam" oleh pemodal untuk menghalalkan penebangan besar-besaran
Dalam beberapa kasus, kayu dari kawasan hutan dipindahkan ke lahan milik lalu diregistrasi sebagai kayu legal.
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali ke rumah tahanan (rutan) cabang Gedung M
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Memasuki usia 40 tahun menjadi momentum bagi seseorang untuk kembali menata kehidupan, mulai dari memperbanyak syukur, berbak
AGAMA
NIAS UTARA Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan pembangunan rumah produksi kelapa di Kabupaten Nias U
EKONOMI
NIAS UTARA Warga dan pihak sekolah menyambut gembira rencana Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution membangun dan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya mengajak generasi muda membangun integritas, menjunjung kejujuran, dan mempersia
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di se
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Cuaca di Provinsi Aceh pada Sabtu (8/8) diprakirakan didominasi kondisi berawan. Sejumlah wilayah diprediksi mengalami cuaca
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Sabtu (8/8) diprakirakan didominasi hujan ringan dan berawan. Suhu udara tertinggi b
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (8/8) diprakirakan cerah. Suhu udara tertinggi diperkirakan mencapai 35 derajat
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Sabtu (8/8) diprakirakan didominasi kondisi cerah. Suhu udara tertinggi diperkirakan m
NASIONAL