Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali angkat bicara terkait isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pernyataan terbarunya, Mahfud menegaskan bahwa persoalan keaslian ijazah presiden bisa menjadi pelanggaran hukum atau etik, namun tidak akan berimplikasi pada proses ketatanegaraan.
"Kalau soal ijazah presiden asli atau tidak, itu bisa pelanggaran hukum atau pelanggaran etik. Tapi sebenarnya tidak akan terjadi kalau undang-undang kita mengatur dengan lebih ketat," ujar Mahfud dalam tayangan video yang diunggah melalui kanal YouTube resminya pada Sabtu (3/5/2025).
Mahfud mengkritik lemahnya regulasi yang memungkinkan isu semacam ini mencuat ke permukaan.
Menurutnya, jika sejak awal sistem hukum mampu mengantisipasi dengan tegas syarat administratif calon pemimpin, polemik ini tidak perlu muncul.
Meski demikian, Mahfud menyatakan dirinya tidak terlalu mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Ia menegaskan bahwa apapun hasil pembuktian, hal tersebut tidak akan berdampak pada keabsahan keputusan dan kebijakan yang telah diambil Jokowi selama menjabat.
"Saya tidak peduli apakah ijazah Pak Jokowi itu asli atau tidak. Karena itu tidak akan ada akibatnya terhadap proses ketatanegaraan kita," tegasnya.
Menurut Mahfud, seluruh tindakan dan produk hukum yang dihasilkan oleh Jokowi sebagai presiden tetap sah dan berlaku, karena proses pengangkatan hingga pelaksanaan kekuasaan telah berjalan secara konstitusional.
Pernyataan Mahfud ini memicu kembali perdebatan publik, terutama di media sosial, mengenai pentingnya transparansi administratif pejabat publik, serta kejelasan regulasi dalam proses pencalonan pemimpin nasional.*
(tb/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.