BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Surat Dinas untuk Istri Menteri UMKM ke Eropa 14 Hari? KAMAKSI: Penyalahgunaan Wewenang!

Raman Krisna - Jumat, 04 Juli 2025 11:19 WIB
120 view
Surat Dinas untuk Istri Menteri UMKM ke Eropa 14 Hari? KAMAKSI: Penyalahgunaan Wewenang!
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman dan istrinya, Tina Astari (Agustina Hastarini). (foto: ig tina.astari)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) melayangkan kritik tajam kepada Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menyusul beredarnya surat resmi dari Kementerian UMKM yang diduga digunakan untuk memfasilitasi perjalanan luar negeri sang istri, Tina Astari (Agustina Hastarini).

Surat dengan kop resmi Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025 itu mencantumkan permintaan dukungan kepada perwakilan diplomatik RI di beberapa negara Eropa, guna mendampingi Tina Astari dalam kegiatan bertajuk "Misi Budaya" pada kunjungan ke Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Amsterdam (Belanda), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), dan Milan (Italia), yang dijadwalkan berlangsung sejak 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyatakan bahwa penggunaan surat resmi negara untuk kepentingan pribadi anggota keluarga pejabat publik merupakan bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:

"Tina Astari bukanlah pejabat negara dan tidak memiliki kapasitas struktural dalam kementerian. Maka, penggunaan surat resmi kementerian untuk mendukung perjalanannya sangat tidak patut," tegas Joko dalam pernyataan resminya, Kamis (3/7/2025).

KAMAKSI menilai tindakan ini bertentangan dengan prinsip administrasi pemerintahan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU No. 30 Tahun 2014, yang melarang pejabat menyalahgunakan kewenangannya, baik dengan melampaui, mencampuradukkan, atau bertindak sewenang-wenang atas nama jabatan.

Joko juga menyinggung bahwa langkah tersebut tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran dan integritas pejabat negara sebagaimana diamanatkan Presiden Prabowo Subianto.

"Jika memiliki rasa tanggung jawab dan budaya malu, Menteri Maman seharusnya mengundurkan diri. Presiden telah berulang kali menegaskan bahwa integritas dan kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama," katanya.

Kritik publik terhadap Menteri UMKM semakin meluas setelah akun X @MurtadhaOne1 mengunggah tangkapan layar surat resmi yang kini viral dan menuai beragam reaksi masyarakat.

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
Dugaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Dilaporkan ke Mabes Polri
Tanggapan Pemkot Terkait Video Viral Camat Medan Barat Diduga Sesak Napas saat Pemeriksaan di Inspektorat
komentar
beritaTerbaru