Ini Enam Desa di Sumut yang Dibidik Jadi Desa Antikorupsi Tahun Ini
MEDAN Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumatera Utara menargetkan pembentukan enam de
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) melayangkan kritik tajam kepada Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menyusul beredarnya surat resmi dari Kementerian UMKM yang diduga digunakan untuk memfasilitasi perjalanan luar negeri sang istri, Tina Astari (Agustina Hastarini).
Surat dengan kop resmi Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025 itu mencantumkan permintaan dukungan kepada perwakilan diplomatik RI di beberapa negara Eropa, guna mendampingi Tina Astari dalam kegiatan bertajuk "Misi Budaya" pada kunjungan ke Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Amsterdam (Belanda), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), dan Milan (Italia), yang dijadwalkan berlangsung sejak 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyatakan bahwa penggunaan surat resmi negara untuk kepentingan pribadi anggota keluarga pejabat publik merupakan bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Tina Astari bukanlah pejabat negara dan tidak memiliki kapasitas struktural dalam kementerian. Maka, penggunaan surat resmi kementerian untuk mendukung perjalanannya sangat tidak patut," tegas Joko dalam pernyataan resminya, Kamis (3/7/2025).
KAMAKSI menilai tindakan ini bertentangan dengan prinsip administrasi pemerintahan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU No. 30 Tahun 2014, yang melarang pejabat menyalahgunakan kewenangannya, baik dengan melampaui, mencampuradukkan, atau bertindak sewenang-wenang atas nama jabatan.
Joko juga menyinggung bahwa langkah tersebut tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran dan integritas pejabat negara sebagaimana diamanatkan Presiden Prabowo Subianto.
"Jika memiliki rasa tanggung jawab dan budaya malu, Menteri Maman seharusnya mengundurkan diri. Presiden telah berulang kali menegaskan bahwa integritas dan kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama," katanya.
Kritik publik terhadap Menteri UMKM semakin meluas setelah akun X @MurtadhaOne1 mengunggah tangkapan layar surat resmi yang kini viral dan menuai beragam reaksi masyarakat.
KAMAKSI menegaskan akan terus mengawal integritas pejabat publik dan mendorong penggunaan anggaran negara secara transparan dan akuntabel.
"Negara tidak boleh menjadi kendaraan bagi kepentingan keluarga pejabat. Pejabat yang tidak patuh pada arahan Presiden dan membebani rakyat dengan perilaku elitis lebih baik mundur," tutup Joko.
(gl/a008)
MEDAN Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumatera Utara menargetkan pembentukan enam de
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menekankan agar pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) tingkat Kabu
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang memanfaatkan hari libur untuk turun langsung ke desadesa dalam agenda Jelaja
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang guru swasta berinisial AS, 39 tahun, dalam kasus dugaan per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi polemik pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang dig
NASIONAL
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkere
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai sejumlah pernyataan pejabat Istana memperkuat kesan bahwa
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi pengurus Medan Maluku Bersatu (MMB) di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin
PEMERINTAHAN
MEDAN Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara, Taufan Agung Ginting, menilai pengunduran diri Bupati Humbang Ha
POLITIK
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyalurkan bantuan kendaraan dinas dari Kapolri kepada P
NASIONAL