BREAKING NEWS
Kamis, 10 Juli 2025

Istana Bicara Soal Surat Pemakzulan Wapres Gibran: Tanya DPR, Kita Gak Tahu

Justin Nova - Rabu, 09 Juli 2025 18:04 WIB
95 view
Istana Bicara Soal Surat Pemakzulan Wapres Gibran: Tanya DPR, Kita Gak Tahu
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. (foto: ig prasetyo_hadi28)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Istana Kepresidenan akhirnya angkat suara mengenai surat permohonan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah dikirim oleh Forum Purnawirawan TNI pada akhir Mei lalu, namun hingga kini tak kunjung mendapat respons di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Rabu (9/7/2025), menegaskan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam proses pemakzulan tersebut.

Menurutnya, seluruh dinamika politik terkait permohonan pemakzulan Gibran sepenuhnya berada di tangan DPR.

"Tanya ke DPR itu, kita gak tahu," ujar Prasetyo dengan tegas, saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menyatakan bahwa sikap pemerintah adalah menghormati proses yang ada di legislatif, termasuk dalam hal ini terhadap surat yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Meskipun surat permohonan pemakzulan terhadap Gibran sudah dikirim beberapa bulan lalu, hingga kini DPR belum memberikan respons.

Para pimpinan DPR sempat mengklaim adanya kendala administratif karena surat tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

Namun, meskipun sudah beberapa kali digelar sidang paripurna, surat yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI tersebut belum juga dibacakan dalam sidang.

"Sudah tahu lah jawabannya," tambah Prasetyo saat ditanya mengenai alasan DPR tidak segera menanggapi permohonan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa pimpinan DPR akan memproses surat tersebut sebagai sebuah aspirasi masyarakat.

Namun, menurut Dasco, pimpinan legislatif harus bersikap hati-hati dan bijak, terutama dalam memastikan siapa yang sebenarnya mengajukan permohonan pemakzulan tersebut, mengingat forum yang mengatasnamakan purnawirawan TNI itu masih dipertanyakan keabsahannya.

"Sebelum memutuskan sesuatu, kami perlu memastikan bahwa kelompok yang mengatasnamakan forum purnawirawan anggota TNI ini sah dan memiliki landasan yang jelas," ujar Dasco.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru