BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Hasto Kristiyanto Bacakan Pleidoi Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Hari Ini

- Kamis, 10 Juli 2025 08:46 WIB
Hasto Kristiyanto Bacakan Pleidoi Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Hari Ini
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (foto: BeritaNasional)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ancaman Pidana

Dengan perbuatannya, Hasto dijerat dengan:

Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor

Jo Pasal 65 ayat (1), Pasal 55 ayat (1) ke-1, dan Pasal 64 ayat (1) KUHP

Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai upaya merintangi penyidikan dan pemberian suap kepada penyelenggara negara.

Agenda Sidang Selanjutnya

Usai pembacaan pleidoi, agenda sidang selanjutnya akan menunggu putusan dari majelis hakim. Hasto sendiri hingga kini membantah seluruh dakwaan dan menyatakan dirinya tidak memiliki keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam pelarian atau upaya menyembunyikan Harun Masiku.*

(at/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru