BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Gibran Siap Berkantor di Mana Saja, Termasuk Papua: "Yang Penting Dekat dengan Masyarakat"

Raman Krisna - Kamis, 10 Juli 2025 22:56 WIB
Gibran Siap Berkantor di Mana Saja, Termasuk Papua: "Yang Penting Dekat dengan Masyarakat"
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (foto: yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya untuk berkantor di mana saja, termasuk di Papua, sebagai bagian dari tugasnya mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam menangani berbagai persoalan di daerah.

Hal itu ia ungkapkan saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

"Saya bisa berkantor di mana saja, di Kebon Sirih, bisa di IKN, bisa di Papua, bisa juga di Klaten. Kita jadikan kantor di mana pun," ujar Gibran.

Gibran menegaskan bahwa kehadiran langsung di tengah masyarakat adalah hal yang lebih penting ketimbang lokasi fisik kantor.

Ia menyebutkan bahwa sebagai wakil presiden, dirinya harus aktif turun ke daerah, berdialog dengan warga, pelaku usaha, dan berbagai elemen masyarakat lainnya guna menyerap aspirasi.

"Bagi saya sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah dan berdialog dengan pelaku usaha, menerima kritikan. Kita bisa berkantor di mana saja. Bisa bertemu dengan warga itu yang paling penting," jelasnya.

Pernyataan Gibran ini sejalan dengan informasi yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di sela acara Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Yusril mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan mandat khusus kepada Wapres Gibran untuk menangani langsung berbagai persoalan di Papua, termasuk isu pelanggaran HAM yang selama ini belum tuntas.

"Sekarang ini wakil presiden akan diberikan penugasan, bahkan mungkin ada kantornya di sana, untuk bekerja langsung dari Papua dalam menangani masalah ini," ujar Yusril, dikutip dari kanal YouTube Komnas HAM, Selasa (8/7).

Meski demikian, hingga kini belum ada perintah resmi dari Presiden Prabowo kepada Gibran untuk secara permanen berkantor di Papua.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, yang menyatakan bahwa tidak ada keputusan resmi terkait penempatan kantor Wakil Presiden di Papua.

Namun, Gibran tetap membuka kemungkinan untuk berkantor secara fleksibel di Papua jika hal tersebut dinilai dapat mempercepat penyelesaian persoalan di Bumi Cenderawasih.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru