BREAKING NEWS
Sabtu, 13 Juni 2026

Ketua Banggar: Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI Lebih Efisien daripada Rumah Jabatan

Abyadi Siregar - Selasa, 19 Agustus 2025 21:20 WIB
Ketua Banggar: Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI Lebih Efisien daripada Rumah Jabatan
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. (foto: tangkapan layar ig mh_said_abdullah)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa pemberian tunjangan perumahan kepada anggota DPR RI lebih efisien dibandingkan dengan mempertahankan rumah jabatan anggota (RJA).

Menurutnya, pengelolaan dan pemeliharaan RJA justru menyedot anggaran yang tidak sedikit.

Ia menilai efisiensi anggaran negara harus diutamakan, termasuk dalam penyediaan fasilitas hunian bagi anggota dewan.

"Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA. Biaya untuk rehab, perawatan taman, keamanan, dan perbaikan fasilitas RJA itu besar," ujar Said di Kompleks Parlemen, Selasa (19/8/2025).

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa pengembalian RJA kepada negara dapat menjadi solusi yang lebih bermanfaat.

Rumah-rumah tersebut bisa dialihkan kepada pejabat eselon lain di pemerintahan yang belum mendapatkan fasilitas perumahan.

"RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat, atau digunakan oleh eselon pemerintahan yang belum memiliki rumah dinas," imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan bahwa dengan pemberian tunjangan perumahan, para anggota DPR dapat memilih lokasi tinggal yang lebih dekat dengan tempat kerja.

Hal ini dinilai turut meningkatkan efisiensi waktu, terutama dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.

"Sekarang rapat lebih cepat karena rata-rata tinggal di sekitar Senayan. Kalau masih tinggal jauh, berarti dia yang memilih cari susah sendiri," ujarnya sambil tersenyum.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok bagi anggota DPR RI.

Isu tersebut sempat mencuat dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Gaji tidak ada naik, kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta hingga Rp7 juta," jelas Adies.

Namun, Adies membenarkan bahwa anggota dewan kini mendapatkan tunjangan perumahan sebagai kompensasi setelah rumah jabatan tidak lagi digunakan.

Tunjangan tersebut mencapai sekitar Rp50 juta per bulan.

"Tunjangan perumahan itu nilainya sekitar Rp58 juta, setelah dipotong pajak dan lain-lain, diterima sekitar Rp50 juta," terangnya.

Ia menilai nilai tunjangan tersebut masih masuk akal mengingat tingginya biaya sewa hunian di wilayah Senayan dan sekitarnya, apalagi jika dihitung bersama biaya operasional lainnya seperti sopir, asisten rumah tangga, dan fasilitas pendukung.*

(di/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru