BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Seruan “Bubarkan DPR” Menggema Jelang Aksi HOSTUM 28 Agustus 2025, Rakyat Muak dengan Elit Politik

- Jumat, 22 Agustus 2025 09:02 WIB
Seruan “Bubarkan DPR” Menggema Jelang Aksi HOSTUM 28 Agustus 2025, Rakyat Muak dengan Elit Politik
ilustrasi (foto : metro tv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Herdiansyah Hamzah (CALS): "Masyarakat sipil harus terus memanaskan tekanan agar DPR tidak terus mengakali konstitusi."

Sementara itu, di media sosial, berbagai tagar seperti #BubarkanDPR, #ReformasiDPR, hingga #Aksi28Agustus menjadi trending topic nasional.

Pembubaran DPR: Secara Hukum Bukan Ranah Presiden

Meski seruan pembubaran DPR menggema, secara konstitusional Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan DPR. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 7C UUD 1945.

Satu-satunya jalan adalah melalui amandemen konstitusi oleh MPR, yang ironisnya terdiri dari anggota DPR dan DPD itu sendiri.

Dengan kata lain, jalan hukum untuk membubarkan DPR nyaris mustahil tanpa dorongan reformasi sistemik.

Aksi 28 Agustus mendatang menjadi simbol ledakan frustrasi publik yang tak lagi bisa dibendung. HOSTUM adalah peringatan keras bahwa rakyat tidak tinggal diam.

Meskipun "pembubaran DPR" secara hukum sulit tercapai, tekanan sosial dan politik yang terus meningkat bisa membuka ruang untuk reformasi parlemen secara menyeluruh.

Apakah DPR akan mendengarkan jeritan rakyat atau tetap berlindung di balik tembok kekuasaan? Jawabannya bisa dimulai di jalanan tanggal 28 Agustus.*

vv/j006

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru