BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Anggota DPR Sentil Mendiktisaintek Brian dan Wamen Stella Soal Rangkap Jabatan: Gajinya Lumayan Itu!

Abyadi Siregar - Rabu, 27 Agustus 2025 12:02 WIB
Anggota DPR Sentil Mendiktisaintek Brian dan Wamen Stella Soal Rangkap Jabatan: Gajinya Lumayan Itu!
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan Tan. (foto: drsofyantan/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan Tan, menyampaikan pandangan kritis terkait rangkap jabatan yang diemban oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dan Wakil Mendiktisaintek Stella Christie dalam rapat bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Dalam forum rapat kerja tersebut, Sofyan mengawali pernyataannya dengan ucapan selamat kepada Brian atas amanah barunya sebagai Kepala Badan Industri Mineral, sembari menyinggung implikasi dari jabatan ganda yang diemban oleh para pejabat publik.

"Saya menyampaikan selamat kepada Pak Menteri yang dipercaya Presiden sebagai Kepala Badan Industri Mineral. Ini tentu merupakan bentuk kepercayaan, namun juga tambahan tanggung jawab," ujar Sofyan.

Tak hanya kepada Brian, Sofyan juga menyampaikan perhatiannya terhadap jabatan tambahan yang dipegang oleh Wakil Menteri Stella Christie, yang saat ini juga menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina.

"Hebat ini di Kementerian Diktisaintek ini, Wakil Menteri Mbak Stella dapat juga, ya wakil menteri dia dapat jadi Komisaris PT Pertamina. Berarti gajinya lumayan itu," ucapnya dengan nada santai namun menyiratkan kritik halus.

Sofyan kemudian membandingkan kondisi para anggota legislatif dengan pejabat eksekutif yang merangkap jabatan.

Menurutnya, wakil rakyat kerap menjadi sorotan tajam publik, sementara para pejabat yang merangkap jabatan justru terkesan lebih leluasa.

"Kalau kami, wakil rakyat, selalu disorot. Dulu diberikan rumah dinas, sekarang tidak punya rumah lagi," tuturnya.

Sebagai informasi, sejak Oktober 2024, anggota DPR memang mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan, yang diperuntukkan untuk menyewa rumah selama masa jabatan lima tahun.

Artinya, masing-masing anggota mendapatkan sekitar Rp 600 juta untuk periode tersebut.

Meskipun disampaikan dalam nada ringan, pernyataan Sofyan menyinggung isu penting soal etika jabatan publik dan efektivitas kinerja pejabat yang merangkap jabatan strategis.

Sebelumnya, rangkap jabatan sejumlah pejabat negara memang kerap menjadi sorotan publik karena dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu fokus kerja di posisi utama.*

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru