BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

PAN Ajukan Penghentian Gaji dan Fasilitas Anggota DPR yang Dinonaktifkan, PDIP Didesak Ambil Sikap Tegas

Abyadi Siregar - Rabu, 03 September 2025 19:32 WIB
PAN Ajukan Penghentian Gaji dan Fasilitas Anggota DPR yang Dinonaktifkan, PDIP Didesak Ambil Sikap Tegas
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan. (foto: putri_zulhas/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Ketua Fraksi DPR, Putri Zulkifli Hasan, secara resmi mengajukan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat kepada anggota parlemen yang baru-baru ini dinonaktifkan.

Langkah ini merupakan upaya PAN menjawab keresahan publik serta bukti komitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif.

"Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ujar Putri Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025), di Jakarta.

Pengajuan penghentian hak-hak anggota DPR yang dinonaktifkan tersebut tengah diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.

Sementara itu, di pihak lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum mengambil langkah konkret selain menyampaikan permohonan maaf terkait tindakan dua kadernya di DPR yang dianggap merendahkan rakyat.

Dua kader tersebut, yakni Deddy Sitorus dan Sadarestuwati, menuai sorotan publik akibat pernyataan dan aksi kontroversialnya.

Desakan agar PDIP mengambil sikap tegas terhadap kedua kadernya datang dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Jakarta, Marselinus.

"Ucapan tersebut bukan hanya mencerminkan arogansi seorang wakil rakyat, tetapi juga mempertegas jurang pemisah antara DPR dan rakyat yang mereka wakili. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap rakyat," tegas Marselinus, Selasa (2/9/2025).

Deddy Sitorus menjadi sorotan setelah menyebutkan bahwa anggota DPR tidak dapat dibandingkan dengan rakyat jelata, menyatakan bahwa upaya pembandingan tersebut adalah bentuk kesesatan berpikir.

Sedangkan Sadarestuwati viral akibat aksi jogetnya usai sidang paripurna tahunan di Senayan yang dinilai tidak pantas.

Sebelumnya, Partai Nasional Demokrat (NasDem) juga mengambil langkah menonaktifkan anggota DPR mereka, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Langkah serupa diikuti PAN dengan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Partai Golkar pun memberikan sanksi tegas terhadap Adies Kadir.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru